Praktisi Konstruksi: E-Katalog Dinas PUPR Nganjuk Rawan Penyimpangan

Jurnalis: Iskandar Zulkarnaen
Editor: M. Rifat

21 Nov 2024 08:40

Thumbnail Praktisi Konstruksi: E-Katalog Dinas PUPR Nganjuk Rawan Penyimpangan
Kantor Dinas PUPR Nganjuk. (Foto: Iskandar/Ketik.co.id)

KETIK, NGANJUK – Dalam lelang terbuka, peserta dapat menaikkan tawar hingga tidak ada yang bersedia mengajukan tawaran lebih tinggi. 

E-Katalog untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang masih dalam proses pengerjaan di lapangan kerap tidak tepat. Itu karena karya konstruksi bukan hasil produksi pabrikan. Sulit mengendalikan mutu dan unsur biaya tidak tetap secara nasional dan sering terjadi rekayasa harga.

Praktisi kontruksi bangunan, Bambang Wijarnako, ketika dihubungi mengatakan, aturan teknis E-katalog pekerjaan konstruksi, masih tidak jelas. Cuma diatur dalam Surat Keputusan LKPP nomor 177 tahun 2024.

Itu masih lemah karena bukan diatur dalam peraturan perundangan sesuai kualifikasi dalam UH 12 tahun 2011 tentang urutan perundangan-undangan.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Manakala tetap dipaksakan, di lapangan akan ada potensi kuat  masalah dalam ketidaksesuaian kontrak kerja konstruksi. Selain itu, muncul juga masalah tidak tepat mutu, volume dan biaya. Itu karena memang bukan produk pabrikan.

Jika masalah ini sampai ke proses hukum, mudah ditemukan unsur kerugian keuangan negara dalam proyek pekerjaan konstruksi.

Karena itu, Bambang menyarankan lebih baik pengadaan pekerjaan konstruksi ditender terbuka dengan dasar kompetitif. Dengan ini semua bisa menawar dan yang yang menguntungkan masuk kas negara.

Pilihan ini sesuai dalam Peraturan Presiden 16 tahun 2018 serta prinsip Value For Money dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:
Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

"Biasanya banyak penyimpangan yang terjadi meskipun menggunakan E-katalog. Namun, melihat dari sisi sistem E-katalog di Dinas PUPR Nganjuk, sangat rapi dalam merekayasa, sistem," ucapnya kepada wartawan, Kamis, (20/11/2024).

Bambang menjelaskan, penunjukkan penyedia barang dan jasa lewat e-katalog memang tidak menyalahi aturan. Namun, dapat dipastikan, di kemudian hari berpotensi terjadi masalah.

Menurutnya, itu juga bisa meningkatkan peran serta usaha kecil bidang usaha jasa konstruksi bersaing secara fair play. (*)

Baca Sebelumnya

Abah Anton-Dimyati Jawab Tantangan Tata Kota Malang di Debat Publik Terakhir

Baca Selanjutnya

Paslon SAE Kampanye Akbar di Kota Blitar, Meski Diguyur Hujan Pendukung Tetap Antusias

Tags:

E-katalog Dinas PUPR Nganjuk

Berita lainnya oleh Iskandar Zulkarnaen

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

9 Desember 2024 21:29

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

7 Desember 2024 19:05

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

1 Desember 2024 21:10

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

25 November 2024 21:00

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

22 November 2024 19:48

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

21 November 2024 20:22

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar