Prabowo Sahkan PP Nomor 47 Tahun 2024 Demi Hapus Utang Macet UMKM

Jurnalis: Aziz Mahrizal
Editor: Muhammad Faizin

6 Nov 2024 11:44

Thumbnail Prabowo Sahkan PP Nomor 47 Tahun 2024 Demi Hapus Utang Macet UMKM
Presiden Prabowo Subianto sahkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM, pada Selasa 5 November 2024 di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)

KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, pada 5 November 2024. PP tersebut bertujuan menghapus utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Penandatangan yang disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tersebut dilakukan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

Terbitnya kebijakan ini, lanjut Prabowo, telah melalui berbagai pertimbangan. Terutama berdasarkan saran dan aspirasi dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Harapannya, para petani, nelayan, hingga UMKM lainnya dapat meneruskan usaha-usahanya setelah utang macet terhapus.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ujarnya.

Ia menambahkan, perihal teknis persyaratan akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," harapnya. (*) 

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut

Baca Sebelumnya

Aneh, Panitia Larang Wartawan Meliput Pembukaan POPDA ke-XIV Jatim di Gelora Bangkalan

Baca Selanjutnya

DT SMAJI Situbondo dan Universitas Abdurrahman Saleh Gelar Training Student Strategi Pembentukan Jiwa Enterpreuneur

Tags:

Prabowo Subianto prabowo utang macet UMKM UMKM utang macet

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar