KETIK, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto berjanji untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Komitmen tersebut mencakup pendidikan di sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Sejumlah menteri terkait dipanggil untuk membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Kebijakan tersebut dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.

Baca Juga:
GEMA Nasional: Polemik Pemakzulan Gibran Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Konstitusional

“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain akses pendidikan, pemerintah juga membahas peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Abdul Mu’ti mengatakan komitmen pendidikan gratis di sekolah negeri merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan bermutu.

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Baca Juga:
Perpres Baru Diterbitkan, Kemenag RI Kini Punya Direktorat Jenderal Pesantren

Prinsip layanan pendidikan gratis tersebut juga diterapkan pada madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan layanan pendidikan pada madrasah negeri mengikuti prinsip yang berlaku di sekolah negeri.

“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah masih menghitung kebutuhan pembiayaan sekaligus menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di PTN.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Presiden menginginkan program tersebut dapat diwujudkan secepat mungkin.

Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ucap Brian.(*)