Prabowo Digugat Kader Gerindra Pangkep Sulsel

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

6 Jun 2023 05:10

Thumbnail Prabowo Digugat Kader Gerindra Pangkep Sulsel
Prabowo Subianto digugat ke pengadilan oleh kader Gerindra Sulawesi Selatan yang dipecat. (Foto: Instagram@prabowo)

KETIK, SURABAYA – Kader Gerindra dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke pengadilan, setelah dirinya  dipecat.

Ramli, anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang baru dipecat dari kader, memutuskan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pangkep dengan Nomor perkara :10/Pdt.G/2023/PN Pkj.

"Klien kami menganggap pemecatan tersebut tidak sesuai aturan internal Partai Gerindra serta melanggar aturan hukum yang berlaku," kata kuasa hukum penggugat, Firmansyah, Senin (5/6/2023).

Gugatan tersebut ditujukan kepada empat orang pimpinan partai yakni, Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Majelis Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Irwan Aras, dan Ketua DPC Kabupaten Pangkep Kamrusamad.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

"Gugatan ini dilayangkan setelah klien kami menerima surat pemberhentian selaku anggota Partai Gerindra. Klien kami menggugat empat orang pimpinan partainya," ucap Firmansyah.

Sidang pertama digelar pada Senin kemarin (5/6/2023). Namun hanya dihadiri dari pihak tergugat I yakni, ketua DPC Partai Gerindra Pangkep yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara tergugat II yakni, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan, tergugat III ketua DPP Partai Gerindra dan tergugat IV ketua Mahkamah Partai Gerindra tidak hadir.

"Jadi pada hari ini sidang dengan agenda mediasi tidak dapat dilanjutkan oleh karena 3 orang tergugat lainnya belum hadir, sehingga oleh ketua majelis hakim tadi menunda sidang dan memberi kesempatan para pihak untuk hadir dan akan memanggil kembali para tergugat untuk hadir pada sidang berikutnya," jelasnya.

Baca Juga:
Bantah Makar, Saiful Mujani Jelaskan Arti Seruan 'Turunkan Prabowo'

Firman berharap kepada majelis hakim dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum oleh kliennya atas tindakan melawan hukum yang dilakukan para tergugat.

Rencananya sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/6,/2023) di Pengadilan Negeri Pangkep dengan menghadirkan para tergugat dan penggugat. (*)

Baca Sebelumnya

Gas! BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Simak Persyaratannya

Baca Selanjutnya

Ketum PSSI: Kagum Perkembangan Stadion GBT Sesuai Standart FIFA

Tags:

Prabowo Subianto digugar kader Gerindra Ramli DPRD Kabupaten Pangkep Sulsel

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H