Positif Gunakan Sabu, Oknum Staf BNNK Buleleng Direhabilitasi

Jurnalis: Suartha
Editor: Mustopa

3 Nov 2025 19:03

Thumbnail Positif Gunakan Sabu, Oknum Staf BNNK Buleleng Direhabilitasi
Oknum staf BNNK Buleleng digiring penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng (Foto: Suartha/Ketik.com)

KETIK, BULELENG – Tim Goak Poleng Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng menciduk tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu saat melakukan pemantauan dan pengawasan.

Bahkan, satu pelaku yang diamankan bertugas sebagai staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.

Tiga orang yang diamankan itu diantaranya, SS, RD dan BD. RD, warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD, warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan diamankan di rumah RD di Desa Tinggarsari.

Sedangkan SS, yang diketahui sebagai staf di BNNK Buleleng  diamankan di jalan raya Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Senin, 3 November 2025.

Penangkapan terhadap SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu, 1 November 2025.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, membenarkan satu personel atau staf di BNNK Buleleng diamankan polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Benar anggota kami, akan kami proses,” ujarnya singkat.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

SS, RD dan BD setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari, oleh Tim Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng diserahkan kepada BNNK Buleleng untuk menjalani proses rehabilitasi.(*)

Baca Sebelumnya

Terbukti Jual Narkotika, Somat Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Baca Selanjutnya

Strategi Baru Tekan Stunting, Kabupaten Tegal Gandeng Desa dan Kelurahan dalam Program P3S

Tags:

narkoba BNNK

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

1 Februari 2026 15:03

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda