Pontang-panting Pemkot Surabaya Kendalikan Urbanisasi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rahmat Rifadin

18 Apr 2025 06:01

Headline

Thumbnail Pontang-panting Pemkot Surabaya Kendalikan Urbanisasi
Pemerintah Kota Surabaya berusaha mengendalikan laju urbanisasi. (Ilustrasi: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA Tujuh tahun yang lalu, impian membawaku ke Surabaya: berharap jadi kaya. Hanya bermodal baju dan seratus ribu, nasib ini kuadu.

Tujuh tahun berlalu, impianku tersapu di Surabaya: gagal jadi kaya. Kota menghisapku habis, tubuh makin tipis, dompetku kembang-kempis.

Lirik Lagu Rantau milik Silampukau, rilis 2015, menggambarkan betapa Surabaya merupakan tanah harapan bagi banyak orang. Namun, tanpa persiapan matang, mengadu nasib di ibu kota Jawa Timur ini bisa jadi bumerang.

Bagaimanapun, sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya jujugan urbanisasi paling menarik setelah Jakarta.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, pihaknya terus berusaha mengendalikan laju urbanisasi di kota yang memiliki luas wilayah 335 km persegi ini. Dia meyakini, ujung tombak paling efektif adalah dari pendataan tingkat paling dasar yakni RT/RW.

Urbanisasi sama dengan realitas tanpa henti. Tekanan terhadap ruang hunian memadai, lapangan pekerjaan, dan infrastruktur di Surabaya terus meningkat karenanya. Eri sadar, mengelola urbanisasi memang bukan hanya soal membatasi, tapi juga menyediakan.

"Saya harap RT/RW sudah dan terus (melakukan) pengecekan. Yang masuk (Surabaya, red) harus lapor 1x24 jam," tegas cak Eri, panggilan akrabnya.

Kawasan pinggiran kota Surabaya seperti Benowo, Gunung Anyar, hingga Lakarsantri kini terus menjadi kantong-kantong baru pertumbuhan penduduk. Di sana wajah-wajah kaum urbanis di kota yang memiliki 31 kecamatan ini terlihat. Tidak jarang mereka tinggal di rumah-rumah petak hingga kos-kosan sempit.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengungkap data Dispendukcapil Kota Surabaya terkait penduduk Kota Pahlawan yang terus bertambah. Pada semester 2 atau periode Juli-Desember 2024 sudah mencapai 3.018.022 jiwa.

Sementara pada semester pertama atau periode Januari-Juni 2024 di angka 3.017.382 jiwa. Padahal, pada semester kedua 2023 masih 3.009.286 jiwa.

Foto Data pertambahan penduduk kota Surabaya. (Grafis: Acep Mujib/Ketik.co.id)Data pertambahan penduduk kota Surabaya. (Grafis: Acep Mujib/Ketik.co.id)

Eri menyebut juga penting melakukan pengawasan terhadap kos-kosan dalam penanganan urbanisasi ini. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebut Peraturan Daerah (Perda) telah diterbitkan untuk mengaturnya.

Di dalamnya diatur standar pendataan penghuni kos-kosan. Termasuk fasilitas kamar, kamar mandi hingga keberadaan ibu kos atau penjaga.

Sak petak ini sing nggarai masalah (rumah-rumah petak ini yang membuat masalah). Bagaimana cara mengontrolnya? ya, pendataan lewat RT/RW,” tegas Eri.

Eri menyebut pendataan dan pengawasan warga pendatang penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ujungnya untuk menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali.

“RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali," harap wali kota berusia 47 tahun itu.

Foto Suasana lalu lintas Jl Gubernur Suryo Surabaya, 17 April 2025. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Suasana lalu lintas Jl Gubernur Suryo Surabaya, 17 April 2025. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Sebagai orang nomor 1 di Surabaya, Eri berjanji meminimalisir munculnya dampak negatif urbanisasi di wilayahnya yang memiliki 154 kelurahan itu. Lagi-lagi dia mengajak RT/RW se-Surabaya gotong royong.

“Ketika ada yang datang harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkas Eri Cahyadi.

DPRD Minta Gencarkan Operasi Yustisi

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menilai Pemkot Surabaya harus terus melakukan langkah pengendalian urbanisasi dengan melaksanakan operasi yustisi. Langkah ini perlu dilakukan dengan sinergitas antara Pemkot, Polrestabes, dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan.

"Jika ditemukan pendatang tanpa KTP atau identitas yang jelas, mereka akan ditampung oleh Dinas Sosial Surabaya untuk penelusuran lebih lanjut dan kemungkinan dipulangkan ke daerah asal," jelasnya. 

Dia juga mengimbau Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan daerah asal pendatang guna menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sana. 

"Dengan langkah itu, diharapkan dapat mengurangi arus migrasi ke Surabaya dan menekan permasalahan sosial yang mungkin timbul akibat kepadatan penduduk," ucap pria yang pernah mengenyam kuliah S2, Magister Hukum di Universitas Narotama Surabaya itu.

Foto Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Cahyo juga menyebut hingga saat ini tidak ada regulasi baru yang diberlakukan terkait penduduk pendatang. Pemerintah masih berpegang pada beberapa aturan yang sudah ada.

Di antaranya Permendagri No. 14 Tahun 2015 (yang telah diperbarui dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022) mengenai pendataan penduduk non-permanen.

Kemudian, Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2019 tentang administrasi kependudukan, lalu Perwali Surabaya No. 25 Tahun 2013 yang mengatur penerapan sanksi administratif kependudukan.

Serta, Perda Kota Surabaya No. 5 Tahun 2011 yang direvisi menjadi Perda No. 14 Tahun 2014, mengatur prosedur pindah datang dan penerbitan kartu keluarga.

"Apabila berlandasan dari peraturan itu, para pendatang yang ingin menetap di Surabaya wajib memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap. RT/RW hanya dapat memberikan surat pengantar pindah bagi mereka yang memenuhi persyaratan ini," tutur Cahyo.

Foto Suasana kedatangan di Stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Suasana kedatangan di Stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Oleh karena itu, Cahyo mengusulkan kepada Pemkot Surabaya beberapa strategi untuk menghindari lonjakan pendatang yang tidak terkendali.

Mulai dari pendataan ketat, yakni melakukan koordinasi antara Lurah, Camat, RT/RW untuk memverifikasi keberadaan dan pekerjaan pendatang.

Lalu menggelar operasi yustisi rutin, yang sebagai upaya untuk memastikan setiap pendatang memiliki identitas dan pekerjaan yang jelas, serta memberikan opsi pembinaan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat.

"Harus ada pembatasan pindah domisili, dengan persyaratan ketat bagi pendatang yang ingin menetap, termasuk bukti tempat tinggal dan pekerjaan tetap," jelas Cahyo. (*)

Baca Sebelumnya

Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan Kereta Tambahan

Baca Selanjutnya

Muscablub APDESI Halmahera Selatan Bakal Segera Digelar

Tags:

urbanisasi urbanisasi surabaya Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Cahyo Siswo Utomo DPRD Surabaya pendatang Surabaya Lapangan Kerja

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar