KETIK, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) membuka fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayan yang melibatkan tiga oknum TNI.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, ternyata tidak hanya almarhum Imam Masykur (25), warga sipil yang menjadi korban penculikan tiga oknum TNI (tersangka).
"Yang diculik dua orang. Tapi, yang satu dilepas," kata Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dia menambahkan, korban yang belum diketahui namanya tersebut juga sempat dianiaya oleh pelaku kemudian dilepas di ruas tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Korban hidup tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan sebagai saksi.
Itu terkait penyidikan kematian Imam Masykur, pria asal Aceh. Korban Imam Masykur mengalami penculikan, pemerasan, dan penganiayaan berujung kematian.
Baca Juga:
Mengenal Ahmad Yusub, Prajurit TNI AL yang Bawa Nuansa Militer ke Panggung Komedi"(Satu korban penculikan) dilepas karena kondisinya sudah agak kurang napas, Karena ketakutannya, korban dilepas," ucap Kolonel Cpm Irsyad.
Pelaku penculikan dalam kasus ini ternyata juga lebih dari tiga orang dan melibatkan warga sipil berinisial MS. Diketahui MS merupakan kakak ipar salah satu tersangka dari oknum TNI, berinisial Praka RM.
Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kemudian oknum TNI tersangka lainnya, berinisial HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Kemudian, oknum TNI lainnya, tersangka berinisial Praka J. Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, Diupah Rp4 Juta per Kilogram"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari.(*)