Polsek Wiradesa Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian ATM dan Saldo Sebesar Rp33 Juta

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

6 Agt 2025 15:14

Thumbnail Polsek Wiradesa Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian ATM dan Saldo Sebesar Rp33 Juta
Petugas Kepolisian saat menangkap pelaku pencuri kartu ATM di Wiradesa, Pekalongan, 4 Agustus 2025 (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM beserta saldo senilai Rp33 juta milik seorang warga Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Diketahui, pelaku berinisial NS ditangkap polisi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku menguras isi rekening korban dengan cara mencuri kartu ATM tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka menguras rekening korban dengan cara mengambil kartu ATM beserta PIN milik korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ujar Ipda Warsito, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban, Zuhriyah (52), seorang pedagang asal Desa Kauman menyadari saldo tabungannya berkurang secara signifikan.

Setelah melakukan pengecekan di Bank BRI Unit Wonokerto, diketahui terjadi transaksi transfer ke akun aplikasi DANA atas nama pelaku NS dengan total nilai Rp 33.352.000.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiradesa. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap NS di wilayah Wiradesa.

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 8 lembar rekening koran Bank BRI atas nama korban, 1 buku tabungan Simpedes, 1 catatan berisi PIN ATM milik korban, dan 26 lembar print-out transaksi dari aplikasi DANA atas nama pelaku.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan PIN dan kartu ATM mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ipda Warsito.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wiradesa untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca Sebelumnya

Jumat Berkah, Double Track SMAN 4 Bangkalan Bhakti Karya Bagikan 215 Paket Nasi untuk Masyarakat

Baca Selanjutnya

Satgas TMMD Kodim 018 Agara Renovasi RTLH Milik Azizah di Desa Rikit Bur

Tags:

Pencurian ATM Polres Pekalongan Kriminal Polsek Wiradesa Cyber Crime Berita Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar