Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 4 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Cina

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Fisca Tanjung

6 Nov 2025 20:17

Thumbnail Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 4 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Cina
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Saat melakukan Ungkap kasus Narkotika di Mapolres Palembang, Kamis 6 November 2025.(Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG Upaya jaringan narkoba antarprovinsi yang mencoba menyelundupkan sabu ke Kota Palembang berhasil digagalkan aparat Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua kurir asal Aceh beserta barang bukti lebih dari empat kilogram sabu, yang dikemas rapi dalam bungkus teh Cina merek Guanyiwang.

Kedua pelaku, M. Akhyar (28) dan Ikhwan (32), diamankan polisi saat menginap di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Senin, 3 November 2025. Dari tangan mereka, petugas menyita empat bungkus sabu seberat total 4.134 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat pada awal November lalu.

“Informasi yang kami terima menyebutkan ada dua pria asal Aceh membawa sabu dalam jumlah besar ke Palembang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, kami berhasil melacak mereka di salah satu hotel,” ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers, Kamis, 6 November 2025.

Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di kamar nomor 212 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat digeledah, kedua pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan tas berisi empat bungkus sabu siap edar.

Selain narkoba, polisi turut menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lain.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka hanyalah kurir yang dikendalikan oleh seseorang bernama Leman, atas perintah bandar besar berinisial Saruk.

“Keduanya sebelumnya juga sempat mengirim sabu dari Aceh ke Pekanbaru. Dari situ, mereka kembali diberi tugas membawa barang ke Palembang. Jelas jaringan ini terorganisir lintas provinsi,” jelas Harryo.

Sementara itu, M. Akhyar mengaku terpaksa menjadi kurir karena terlilit utang. Ia tergiur imbalan Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim.

“Saya kenal Leman waktu di Jakarta. Disuruh antar barang ke Palembang, tapi belum sempat dikasih upah sudah tertangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolrestabes menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Dari jumlah barang bukti yang diamankan, sedikitnya 16.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Sebelumnya

Tragis! Siswa SMP di Palembang Tewas di Parit Belakang Sekolah Saat Jam Istirahat

Baca Selanjutnya

Bagus Maulana Didakwa Simpan Senjata Api Ilegal, Hakim: “Untuk Apa Kamu Punya Senjata?”

Tags:

Jaringan Narkotika Aceh Peredaran Narkotika Indonesia darurat Narkoba kurir sabu Polrestabes Palembang kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar