Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu, 3 Tersangka Diamankan

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: T. Rahmat

2 Mar 2026 19:40

Thumbnail Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu, 3 Tersangka Diamankan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo saat diwawancarai oleh Ketik.com pada Minggu, 1 Maret 2026 lalu. (Foto: Kukuh Kurniawan/Ketik)

KETIK, MALANG – Aksi peredaran uang palsu (upal) berhasil dibongkar oleh Polresta Malang Kota. Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti upal senilai hampir Rp100 juta. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, upal itu diedarkan dengan memanfaatkan momen Ramadan dan jelang Idulfitri. 

"Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp 100 juta. Sehingga, kami juga mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang," ujarnya kepada Ketik.com, Senin, 2 Maret 2026.

Dengan adanya pengungkapan ini, maka diharapkan dapat membuat momen Ramadan dan Idulfitri di wilayah Kota Malang dapat berjalan aman dan kondusif. 

Baca Juga:
Terungkap! Sindikat Uang Palsu di Kota Batu Gunakan MiChat untuk Menjerat Korban

"Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menuturkan, ada tiga orang tersangka diamankan dari kasus peredaran upal tersebut. Sedangkan satu orang lainnya, masih buron dan masih dilakukan pengejaran. 

"Ketiga tersangka itu berinisial F, BS, dan U. Kemudian, ada satu orang lagi telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya. 

Dirinya menerangkan, bahwa kasus tersebut berhasil diungkap pada Minggu, 1 Maret 2026 malam. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap lebih jelas sindikat maupun jaringannya. 

Baca Juga:
Waspada Uang Palsu Menjelang Idulfitri 2026, Ini Tips Dari Polresta Malang Kota

"Untuk modusnya masih kami dalami. Karena ini baru kita ungkap kemarin malam," imbuhnya. 

Ketika ditanya apakah uang palsu itu telah diedarkan, pria yang akrab disapa Aji ini menjelaskan kemungkinan sudah sempat diedarkan. 

"Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka, tetapi ini masih kami dalami. Untuk barang bukti upal yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap uang palsu. Selalu cek kondisi dan ciri-ciri dari uang yang telah diterima. 

"Imbauannya tetap hati-hati dan cermat saat menukarkan atau menerima uang. Jangan terkecoh  langsung dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kabur ke Kudus, Pelaku Curi Mobil Avanza di Kota Batu Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Baca Selanjutnya

Gondola Pembersih Kaca Apartemen Surabaya Terombang-ambing Saat Hujan Angin, 1 Pekerja Jatuh Meninggal Dunia

Tags:

Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo uang palsu Rp 100 juta

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

13 April 2026 17:11

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

13 April 2026 16:36

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

13 April 2026 13:51

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

12 April 2026 21:12

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar