Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

24 Des 2024 15:48

Thumbnail Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya
Waka Polresta Bandung AKBP Hidayat saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dalam tempo kurang dari 1x24 jam, Polresta Bandung berhasil meringkus 3 pelaku penganiayaan terhadap tukang ojeg online (ojol) dan penumpangnya Aliyah (19), yang terjadi di Jalan Pandanwangi, Kampung Babakan Cimekar, Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Minggu (22/12/24) malam lalu.

Ketiga pelaku adalah tukang ojeg pangkalan (opang) antara lain berinisial S alias Odong (23), yang berperan mengajak para tersangka untuk mengejar korban menggunakan R2. Kemudian inisial W alias Ciwong yang berperan menganiaya korban dan tersangka AR alias Iyep ikut melakukan penganiayaan.

"Pada malam itu, kedua korban dipepet oleh ketiga tersangka.  Kemudian korban ditarik saat mengendarai motor, sehingga korban dan penumpangnya terjatuh. Setelah jatuh, korban Gugum dipukuli oleh ketiga tersangka, kemudian dipukul lagi dengan menggunakan helm," ungkap Wakil Kepala Polresta Bandung AKBP Hidayat saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/24).

Mewakil Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Wakapolresta lanats menuturkan kronologis kejadian. Bermula saat korban ojol bernama Gugum (30) menjemput seorang penumpang di kawasan Stasiun Cimekar Kecamatan Cileunyi.

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Namun saat di Jalan Pandanwangi, mereka dikejar oleh ketiga pelaku yang mengendarai  dua motor. Akhirnya korban Gugum dan penumpangnya terjatuh. Setelah jatuh, korban Gugum dipukuli ketiga tersangka. Sementara korban Inayah mengalami luka di beberapa bgian tubuh, mulai dari kepala, tangan dan kaki. 

Penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh korban Gugum ke Mapolsek Cileunyi. Sementara motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa emosi ojol tersebut melintas zona merah sehingga membuat para opang di sekitar Stasiun CImekar marah.

"Tidak lebih dalam waktu 1x24 jam, ketiga tersangka sudah kita tangkap. Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 2  dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Waka Polresta. (*)

Baca Juga:
Detik-Detik Pohon Tumbang di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Ojol Tewas di Tempat
Baca Sebelumnya

Keren! Katedral Santa Maria Palembang Buat Pohon Natal dari Botol Plastik

Baca Selanjutnya

Pohon Natal Berbahan Botol Plastik di Palembang Gaungkan Pesan Kebersamaan dan Peduli Lingkungan

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG waka polresta bandung wakapolresta bandung Ojol opang

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar