Polresta Bandung Bongkar Pabrik Sabu di Ciwidey

Jurnalis: Akhmad Sugriwa
Editor: Rudi

19 Jan 2023 12:15

Thumbnail Polresta Bandung Bongkar Pabrik Sabu di Ciwidey
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos bongkar pabrik sabu di Desa Panyocokan, Kec Ciwidey, Kamis (19/1/23). (Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil menemukan dan mengungkap home industri sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari penyelidikan anggota Sat Narkoba Polresta Bandung.

"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu ini dilakukan oleh tersangka inisial CR, dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey tahun 2021," kata Kapolresta Bandung saat ekspos di TKP, Kamis (19/1/2023).

Kapolresta menambahkan sebelumnya pelaku CR meninggalkan Kabupaten Bandung selama dua tahun karena harus bekerja di Bali di sebuah klub malam.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

"Kemudian kembali ke Ciwidey Kabupaten Bandung ini baru delapan hari. Selama delapan hari tidak langsung bekerja," ujarnya.

"Begitu datang hari pertama langsung pesan barang terlarang ini. Bahan pembuatan sabu diperoleh melalui situs media online," sambung Kombes Pol Kusworo.

Foto Penangkapan tersangka pemilik industri sabu di Bandung (19/1). (Iwa/Ketik.co.id)Penangkapan tersangka pemilik industri sabu di Bandung (19/1). (Iwa/Ketik.co.id)

Setelah barang pesanan datang pelaku CR langsung mulai meracik narkoba jenis sabu.

Baca Juga:
Bupati Kang DS Apresiasi Pos PAM Lembur Kaheman Polresta Bandung

"Adapun bahan-bahan yang dibelinya mulai dari obat-obatan, soda api kemudian metanol sampai cairan aseton dan diantaranya cairan gliserol, tolwen, HCL pupuk KN 03 putih, soda api," sebut Kusworo.

Bahan-bahan tersebut didapat dari rekannya yang ada di Bali dan dipadukan dengan cara pelaku belajar membuat sabu di internet.

Dari hasil-hasil bahan pembuatan ini didapatkan rekursor dan diracik oleh pelaku CR dan dilakukan pembakaran yang sempurna. Ada juga yang terlalu besar apinya sehingga sabunya hasilnya gosong. "Total yang kami amankan ini kira-kira 3 ons sabu," jelasnya.

Menurut pengakuannya, pelaku membuat sabu itu untuk dikomsumsi sendiri. Namun dari pihak penyidik tidak percaya begitu saja sehingga dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku CR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114, 112, 113. "Kemudian Pasal 132 dan 129 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tandas kepala Polresta Bandung.(*)

Baca Sebelumnya

Bantu Operasional Pendidikan, PJ Gubernur Sulbar Serahkan Kendaraan untuk IPDN 

Baca Selanjutnya

5 Kades Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUG SABU

Berita lainnya oleh Akhmad Sugriwa

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

31 Januari 2025 19:49

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

2 Januari 2025 19:00

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

23 November 2023 13:30

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

7 Oktober 2023 09:29

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

7 Agustus 2023 08:59

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023 05:11

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar