Polres Subang Amankan Penipu Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Stafsus Gubernur Jabar ke Pacarnya

Jurnalis: Yudi Mudyana
Editor: Akhmad Sugriwa

6 Feb 2026 21:13

Thumbnail Polres Subang Amankan Penipu Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Stafsus Gubernur Jabar ke Pacarnya
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat ekspos kasus. (Foto:Yudi/Ketik.com)

KETIK, SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Ekspos gsung di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (6/2/2026).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.S.A. alias B yang menipu pacarnya sendiri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit gimbal DJI Osmo Mobile 6 warna hitam, dua unit mic wireless Vivan V9, rekening koran Bank BCA, tiga lembar nota penyerahan uang, serta satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE warna abu-abu tua beserta dus aslinya.

Kapolres Subang mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Agustus 2025, saat korban berinisial Sdri. I.L., warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berkenalan dengan tersangka. Seiring intensitas komunikasi, hubungan keduanya menjadi dekat hingga menjalin hubungan asmara.

Baca Juga:
Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan, antara lain sebagai modal usaha, pengadaan peralatan podcast, usaha jual beli mobil, hingga rencana pernikahan. 

"Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat serta menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi," kata AKBP Dony Eko.

Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta, disusul Rp150 juta, serta beberapa aset lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer bank Rp11 juta. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp250 juta.

Namun setelah seluruh uang dan barang diterima, tersangka menghilang dan tidak dapat dihubungi. Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah.

Baca Juga:
Puluhan Korban Seret Oknum Guru ke Polda Sumsel, Dugaan Penipuan Modus Tukar Uang Baru Tembus Rp1 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di wilayah Kota Bekasi tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.(*)

Baca Sebelumnya

Dikeluhkan Warga, Sedimentasi Drainase Jalan Nasional Pesantunan Brebes Akhirnya Dikeruk

Baca Selanjutnya

Timnas Futsal Indonesia Tanpa Beban Saat Hadapi Iran di Final FC Futsal Asian Cup 2026

Tags:

Polres Subang kapolres subang GUBERNUR JABAR Stafsus penipuan pacar

Berita lainnya oleh Yudi Mudyana

Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Subang Cokok 9 Pelaku dan Sita 21 Unit Sepeda Motor

12 Maret 2026 21:36

Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Subang Cokok 9 Pelaku dan Sita 21 Unit Sepeda Motor

Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Polres Subang Amankan 31 Tersangka

12 Maret 2026 21:31

Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Polres Subang Amankan 31 Tersangka

9 Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan, Polres Subang Ringkus 2 Tersangka  ‎

14 Februari 2026 20:42

9 Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan, Polres Subang Ringkus 2 Tersangka ‎

Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar, Satreskrim Polres Subang Cokok 3 Pelaku Pemerasan

9 Februari 2026 21:46

Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar, Satreskrim Polres Subang Cokok 3 Pelaku Pemerasan

Pasca Banjir Pantura, Pemkab Subang Fokus Pemulihan Pertanian Infrastruktur

6 Februari 2026 21:13

Pasca Banjir Pantura, Pemkab Subang Fokus Pemulihan Pertanian Infrastruktur

Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

6 Februari 2026 07:59

Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar