KETIK, SITUBONDO – Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan pemberatan, yang meliputi pencurian sepeda motor dan hewan ternak. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat, Selasa, 30 Juni 2026.
"Keberhasilan dalam mengungkap 8 kasus pencurian sepeda motor, pencurian hewan dengan pemberatan ini, polres berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang telah diamankan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menahan para tersangka. Anggota Resmob Satreskrim Polres Situbondo juga bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan kakak beradik.
"Wilayah operasi penangkapan dilakukan di berbagai wilayah, termasuk di wilayah Besuki, Pintu Tol Situbondo Barat serta wilayah Polda Bali. Saat ini, terdapat total 9 tersangka yang telah diamankan dan ditahan di rutan Polres Situbondo," jelas Kapolres Situbondo melalui Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata AKP Selimat, yakni 3 unit sepeda motor serta 1 unit mobil Grand Livina yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan. "Pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas AKP Selimat.
Baca Juga:
Bus Pariwisata Nyaris Celakakan Wartawan di Situbondo, Sopir Langsung DitilangLebih lanjut, AKP Selimat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada awal bulan hingga akhir bulan Juni 2026. "Saat kita lakukan penangkapan dari 9 tersangka tidak ada perlawanan," jelasnya.
Untuk Masyarakat, imbuh AKP Selimat, Polres Situbondo menghimbau untuk tetap waspada dalam menjaga harta benda, terutama kendaraan bermotor. Masyarakat disarankan untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya kejahatan atau tindak pidana, disarankan untuk tidak segan-segan menghubungi call center Polres Situbondo di 110," saran AKP Selimat dalam konfrensi Pers-nya. (*)