KETIK, PEMALANG – Polres Pemalang bersama Kodim 0711/Pemalang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perhutani Kabupaten Pemalang menggelar Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Pemalang, Rabu 5 Agustus 2026.

‎Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

‎Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, mengatakan, kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat maupun lingkungan.

‎"Kesiapsiagaan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah bencana yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian daerah," ujar Kapolres.

‎Selain menggelar apel siaga, Polres Pemalang bersama seluruh pemangku kepentingan juga memperkuat koordinasi melalui deteksi dini, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Baca Juga:
Polres Pemalang Selidiki Kematian Pelajar SMP di Randudongkal, Tunggu Hasil Rekam Medis dan Autopsi

‎Menurutnya, respons cepat terhadap setiap temuan titik api menjadi faktor penting agar kebakaran tidak meluas akibat keterlambatan penanganan.

‎"Serta bekerja sama dalam merespons cepat setiap ditemukannya titik api agar kebakaran tidak berkembang luas akibat keterlambatan penanganan," katanya.

‎Kapolres juga menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus dioptimalkan sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada mmasyarakat.

‎Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan maupun lahan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Baca Juga:
Pemkab Tegal Susun Modul Pelatihan Petugas Layanan Darurat 112 Inklusif

‎Di akhir kegiatan, Kapolres mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, BPBD, Damkar, Perhutani, Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.

‎Ia menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar hutan tetap terjaga dan keselamatan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat terlindungi.(*)