Polres Pekalongan Ungkap Enam Kasus Narkotika Selama Oktober, Tujuh Tersangka Ditangkap

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

24 Okt 2025 17:15

Thumbnail Polres Pekalongan Ungkap Enam Kasus Narkotika Selama Oktober, Tujuh Tersangka Ditangkap
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad saat Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Oktober 2025 dengan total tujuh tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 28,73 gram.

‎‎Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025.

“Dalam periode bulan Oktober 2025, Polres Pekalongan telah mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang,” ujar AKBP Rachmad di hadapan awak media.

Seluruh tersangka kini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pekalongan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.‎

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

‎“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal sepertiga dari ketentuan,” tegasnya.

‎Menurut Kapolres, para tersangka beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan dengan modus yang tergolong rapi menggunakan sistem shareloc.

‎Para pengedar tidak melakukan transaksi langsung, melainkan meletakkan barang di titik lokasi tertentu sesuai koordinat yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat untuk kemudian diambil oleh pembeli.

‎AKBP Rachmad menegaskan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Pekalongan. Polres Pekalongan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

‎Rapat lintas sektor, Pemkot Batu Gas Pol Perangi Stunting

Baca Selanjutnya

Gelar Leadership Camp di Sleman, KSBSI Tegaskan Peran Buruh Ujung Tombak Indonesia Emas 2045

Tags:

Polres Pekalongan narkoba satresnarkoba Pekalongan Berita Pekalongan Narkotika Kriminal berita terbaru Kapolres Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar