Polres Malang Tangkap 2 Pengedar 1 Kg Ganja dan Sabu di Bululawang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

19 Des 2024 20:08

Thumbnail Polres Malang Tangkap 2 Pengedar 1 Kg Ganja dan Sabu di Bululawang
Kedua pelaku pengedar 1 kilogram ganja dan sabu di Bululawang bersama barang bukti yang diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan menangkap 2 pengedar 1 kilogram ganja dan sabu seberat 0,27 gram di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku berinisial berinisial KW (20) dan NA (19), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mereka ditangkap di Jalan Sempalwadak Bululawang, Kamis, 12 Desember 2024.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan terkait keberhasilan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kasus ini terungkap setelah tim Satresnarkoba Polres Malang mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan di Lokasi dan mendapati kedua terduga pelaku sedang mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan," ujar AKP Ponsen Dadang Martianto, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Lebih lanjut ia mengatakan, kemudian petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Alhasil, petugas menemukan sebanyak 1 paket ganja seberat 1 kilogram ganja kering siap edar.

Selain ganja, polisi juga menyita satu paket sabu seberat 0,27 gram dari tangan KW. Barang haram itu disamarkan dalam kardus yang dibungkus lakban warna kuning. Tak hanya itu, sebuah timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap sabu juga diamankan.

Sementara dari tangan NA, polisi mengamankan satu unit telepon seluler dan motor yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Ditemukan barang bukti satu paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1 kilogram, satu paket kecil berisi sabu, sebuah handphone beserta SIM Card, dan sepeda motor di TKP,” jelas mantan Kasatlantas Polres Batu ini.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Dikatakan AKP Dadang, dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. 

"Sementara kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Simulasi Penggunaan APAR, Puluhan Staf Masjid Al-Akbar Surabaya Sigap Menjinakkan Api

Baca Selanjutnya

Bikin Bangga, Dua Dosen Universitas Trunojoyo Madura Dipercaya Jadi Komisioner KPPU dan Atase Pendidikan di Rusia

Tags:

Polres Malang Pengedar Ganja SABU Bululawang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar