Polres Malang Sikat Aksi Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

16 Mei 2025 15:40

Thumbnail Polres Malang Sikat Aksi Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika pers rilis Operasi Pekat II Semeru 2025.  (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemberantasan aksi premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) menjadi komitmen Polres Malang untuk terus dilakukan. Termasuk juga dilakukan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan 1-14 Mei 2025.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme dan pungutan liar terjadi secara leluasa di wilayah hukum Polres Malang.

"Adapun sasaran kami pada Operasi Pekat II Semeru berdasarkan situasi yang terjadi saat ini tindak pidana premanisme, perampasan, aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman atau intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan dan penganiayaan," ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika pers rilis, Jumat, 16 Mei 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada Operasi Pekat II Semeru ini yang sasarannya adalah aksi premanisme dan pungli, Polres Malang menangani 31 kasus dengan 36 tersangka.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

"Yang dengan rincian penganiayaan 29 kasus sebanyak 34 tersangka. Kemudian pemerasan serta pemalakan 2 kasus dan 2 tersangka," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Menurutnya, hasil ini merupakan ungkapan cukup banyak. Sehingga, harapannya dapat berimplikasi terhadap masyarakat sekitar. Dalam hal ini masyarakat semakin aman dan nyaman dalam beraktivitas.

"Adapun kegiatan ini hasil kolaborasi, sebagian juga hasil pengaduan dari masyarakat. Dan tentunya hasil kerja dilakukan Polsek, unit Reskrim dan dari Polres," sebutnya.

Sedangkan dalam operasi tersebut kata ia juga berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah pedang. Sedangkan pasal dikenakan 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Dalam hal ini kami tegaskan kembali tidak ada ruang yang bisa diberikan kepada pelaku - pelaku premanisme atau sejenis. Komitmen Polres Malang menindak tegas perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Modus Order Fiktif GoShop Dibongkar, Satreskrim Polres Madiun Kota Ringkus Pelaku

Baca Selanjutnya

Di Reses DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati Temukan Permasalahan SPMB dan Putus Sekolah

Tags:

Polres Malang Operasi Pekat II Semeru 2025 Kabupaten Malang Premanisme

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H