Polres Malang Bekuk Pencuri Speaker Mewah di Gudang Pagelaran Senilai Rp25 Juta

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

19 Mei 2025 19:04

Thumbnail Polres Malang Bekuk Pencuri Speaker Mewah di Gudang Pagelaran Senilai Rp25 Juta
Tersangka pencuri speaker mewah ADS yang diamankan Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Aksi kejahatan pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, sorang pencuri speaker mewah senilai Rp25 Juta berinisial ADS (28) diamankan Polres Malang.

Tersangka melakukan pencurian speaker mewah milik Ngatimin (63) di gudang Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa, 13 Mei 2025 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut baru diketahui korban keesokan pagi. Saat itu korban mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan beberapa alat elektronik raib.

"Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Lebih lanjut ia mengatakan, barang-barang yang digasak antara lain dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi milik Ngatimin yang disimpan di dalam gudang.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban.

"Pelaku diamankan pada Jumat, 16 Mei 2025 beserta sejumlah barang bukti seperti speaker, power amplifier, HP, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Bambang, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas. Lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," urainya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari. Serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

"Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bahagianya Naira, Calon Siswa Sekolah Rakyat Kota Batu Dikunjungi Mensos Gus Ipul

Baca Selanjutnya

Bank Mandiri KCP Cianjur Gandeng PCNU dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Tags:

Polres Malang Pencurian curi Speaker aktif Pagelaran Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar