Polres Malang Bekuk Empat Perampok Rumah Pegawai Koperasi, Dua Masih Buron

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

25 Apr 2024 14:16

Thumbnail Polres Malang Bekuk Empat Perampok Rumah Pegawai Koperasi, Dua Masih Buron
Polres Malang ketika merilis kasus perampokan rumah pegawai koperasi di Kecamatan Kalipare. (Foto : Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Peristiwa perampokan rumah pegawai koperasi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang berhasil diungkap Polres Malang. Sebanyak empat pelaku perampokan dirilis Polres Malang, Kamis, (25/4/2024).

Empat tersangka itu yakni M alias Tari (43) dan ES alias Gendut (51), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. KA alias Atas (43), warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dan S alias Atun (40), warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. 

Sedangkan dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih buron. Dua pelaku berstatus buron adalah J (50) dan AW alias Ari Dolok (35), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Keduanya diketahui sebagai residivis kasus yang sama. 

Diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi di rumah pegawai koperasi sekaligus rentenir berinisal RS di Desa Tumpakrejo, Kalipare, (5/4/2024) lalu. 

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hampir Rp 100 Juta. Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan mengenai keberhasilan ungkap kasus perampokan tersebut.

"Para pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Sedangkan dua pelaku yang masih buron, sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih didampingi Kasatreskrim AKP Gandha Syah, saat pers rilis.

Lebih lanjut ia mengatakan,  perampokan terjadi pada Jumat (5/4/24), di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Korbannya pasangan suami istri, Rubiyono Slamet (46) dan istrinya Rini Setyowati (43). Korban adalah karyawan sebuah koperasi. 

Para pelaku beraksi dengan menyewa mobil rental. Empat pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu samping yang tidak terkunci, sedangkan satu pelaku sebagai driver dan satu lagi berjaga di luar. 

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

"Begitu masuk, para pelaku langsung menyekap korban. Mulut dilakban dan kedua tangan diikat lalu dimasukkan ke dalam kamar belakang," jelasnya. 

Selanjutnya, kata ia, para pelaku merampok beberapa barang berharga senilai ratusan juta. Selain uang tunai, juga beberapa barang lain termasuk perhiasan emas. 

"Semua perhiasan emas sudah dijual oleh para tersangka. Kemudian uangnya dibagi. Ada yang mendapat Rp 5 juta, Rp 7 juta dan Rp 12 juta sesuai dengan perannya masing-masing," tambah AKP Gandha Syah. 

Terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan korban. Kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Keempat pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," terangnya.

Untuk diketahui, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian kekerasan dengan ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Pelaksanaan UTBK 2024, Unesa Lakukan Beragam Persiapan

Baca Selanjutnya

Mantan Kajari Kabupaten Pasuruan Mendaftar Calon Bupati ke PKB

Tags:

Perampokan Polres Malang Kabupaten Malang perampok

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar