Polres Malang Bekuk 2 Pengedar Belasan Paket Sabu dalam Dua Hari

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

19 Nov 2024 13:22

Thumbnail Polres Malang Bekuk 2 Pengedar Belasan Paket Sabu dalam Dua Hari
Kedua pelaku pengedar sabu ketika diaman Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, dalam 2 hari berhasil membekuk 2 pengedar belasan paket sabu.

Data dari Humas Polres Malang, 19 November 2024, dua pengedar sabu yang ditangkap berinisial RC (39) dan AW (26).

RC ditangkap Rabu, 13 November 2024.  Sedangkan AW ditangkap keesokan harinya. Dari tersangka RC, petugas menyita tujuh paket sabu dengan total berat 2,57 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan telepon seluler. Sedangkan dari pelaku AW, petugas menyita sepuluh paket narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan terkait keberhasilan itu. "Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya," ujarnya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap kedua tersangka. Diketahui kedua tersangka telah mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

"Pelaku juga mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang. Polisi kini tengah mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut," kata mantan Kasatlantas Polres Batu ini.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutur AKP Ponsen Dadang Martianto.(*)

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Baca Sebelumnya

Bahas Persiapan Pilkada 2024 di Sumut, Pjs Bupati Asahan Ikuti RDP Komisi II DPR RI

Baca Selanjutnya

Banyak Gandeng Pelaku Usaha, Kota Malang Bakal Godok Perda CSR di 2025

Tags:

Polres Malang narkoba SABU Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar