Polres Madiun Kota Usut Dugaan Pungli PPG PAI di Kota Madiun

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Gumilang

26 Feb 2026 14:41

Thumbnail Polres Madiun Kota Usut Dugaan Pungli PPG PAI di Kota Madiun
Polres Madiun Kota akan mendalami dugaan pungli yang terjadi di dalam proses PPG PAI di Kota Madiun. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MADIUN – Pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan Batch II Tahun 2024 di Kota Madiun disorot oleh sejumlah pihak karena ada dugaan Pungli. Polres Madiun Kota langsung mendalami dugaan tersebut.

Diperoleh informasi, program peningkatan kompetensi guru tersebut diduga terdapat pungutan liar (pungli) di dalam prosesnya. Hal itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah peserta yang mengaku diminta melakukan setoran dana Rp.6.250.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap peserta PPG PAI Batch II diminta menyetor dana sebesar Rp6.250.000 per orang. Dengan jumlah peserta mencapai 57 orang, total dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. 

Dana yang dihimpun dari para peserta itu ditransfer melalui rekening bank kepada salah satu pihak yang disebut sebagai ketua grup WhatsApp peserta. Selanjutnya, dana tersebut dikabarkan diteruskan kepada Ketua BAZNAS Kota Madiun dengan menggunakan label “infaq”.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Menanggapi hal itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli terhadap program pendidikan profesi guru PAI kota Madiun tahun 2024.

"Benar, laporan masuk di Polres Madiun Kota pada tanggal 21 Januari 2026. Kami segera bertindak dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan itu," ujar Iptu Agus Riadi pada Kamis, 26 Februari 2026.

Lebih lanjut, Iptu Agus mengatakan akan segera memanggil pihak terkait secepatnya, serta melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut.

"Kami akan segera memanggil pihak yang terkait. Di antaranya kami akan memintai keterangan 36 peserta PPG PAI, 4 orang dari Baznas kota Madiun, dan 4 orang dari Kemenag. Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman laporan dugaan pungli ini," terangnya.

Baca Juga:
Kemenag RI Mulai Berlakukan WFH, Nasaruddin Umar Pastikan Layanan Tetap Maksimal

"Proses ini masih panjang, selanjutnya kami juga akan meminta pendapat dan keterangan ahli. Hal ini diperlukan untuk menentukan proses berikutnya apakah adanya dugaan tindak pidana, untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri, Rohman Sahebbudin yang juga menyoroti kasus ini menilai praktik tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas dan Kementerian Agama RI. 

"Jika benar setiap peserta ditentukan membayar dengan nominal yang disebutkan lalu dikumpulkan melalui satu orang, selanjutnya dialihkan dengan label infaq, ini patut dipertanyakan. Infaq pada prinsipnya bersifat sukarela, bukan ditentukan besarannya. Kami berkomitmen akan mengawal pengusutan kasus ini. Kami juga berharap pihak kepolisian harus mengusut tuntas," tukasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Gandeng PCNU, SMAN 1 Tugu Trenggalek Gelar Pesantren Ramadan

Baca Selanjutnya

Deal dengan Dua Menteri, Bupati Sanusi: Incinerator WtE Senilai Rp2 T hingga Rp3 T Akan Berdiri di Kabupaten Malang

Tags:

PPG PAI dugaan pungli usut Tuntas Kemenag polres Kota Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar