KETIK, MADIUN – Polres Madiun Kota mengamankan 4 orang pemuda. Keempatnya diamankan atas aksi yang mengundang provokasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
Keempat pelaku diamankan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama Personil Batalyon C Brimob Polda Jatim. Mereka diamankan saat petugas melaksanakan patroli pasca pengrusakan Gedung DPRD Kota Madiun oleh massa pada aksi unjuk rasa sebelumnya yang berujung kurang kondusif.
Dari hasil penindakan, tiga orang diketahui melakukan aksi geber-geber sepeda motor di depan Gedung DPRD. Smentara seorang lainnya membawa karet ban yang diduga akan digunakan untuk dibakar di lokasi tersebut.
Aksi mereka dinilai berpotensi memicu provokasi lanjutan dan mengganggu situasi keamanan di Kota Madiun. Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah membenarkan adanya pengamanan empat pemuda tersebut.
“Benar, tim patroli gabungan Polres Madiun Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku saat beraksi di depan Gedung DPRD Kota Madiun. Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur,” ujarnya pada Senin, 1 September 2025.
Saat ini, keempat pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut Sat Reskrim Polres Madiun Kota dan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua para pelaku, guru sekolah serta pihak Kelurahan/Desa didampingi Bhabinkamtibmas masing-masing. Kasi Humas menambahkan, tindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mencegah terulangnya kericuhan.
Di akhir pernyataannya, Iptu Ubaidilah menyampaikan pesan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, SIK yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Kota Madiun.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun,” pungkasnya. (*)