Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Pencurian 91 Meteran Air, Rugikan Perumdam Rp32 Juta

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Aziz Mahrizal

16 Agt 2025 16:18

Thumbnail Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Pencurian 91 Meteran Air, Rugikan Perumdam Rp32 Juta
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menunjukkan barang bukti kasus pencurian meteran air Perumdam Tirta Mahameru, Sabtu, 16 Agustus 2025. (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Polres Lumajang berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian meteran air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi di 91 titik di Kabupaten Lumajang, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dua tersangka yang ditangkap adalah inisial BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dan JP (40), warga Desa Sukosari. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial NR dan satu orang yang belum teridentifikasi masih berstatus buron.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Perumdam Tirta Mahameru melaporkan kehilangan 91 unit meteran air sejak April 2025. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32.760.000. Lokasi pencurian tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro.

“Atas laporan ini, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Namun, dua pelaku lainnya masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Kapolres, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim Resmob Polres Lumajang pada Selasa, 29 Juli 2025. Tersangka BS ditangkap lebih dulu di Alun-Alun Lumajang sekitar pukul 21.00 WIB, disusul JP yang diringkus dua jam kemudian di rumahnya. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

"Mereka mengaku telah mencuri meteran air di enam lokasi berbeda, yaitu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, dan Pulo, Kecamatan Tempeh," jelas AKBP Alex Sandy Siregar.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa para pelaku tidak bekerja sendirian. BS mengaku beraksi seorang diri di lima lokasi, sementara JP beraksi bersama NR yang kini masuk DPO.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berinisial NR dan satu pelaku lain yang masih belum teridentifikasi. Mereka semua telah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Dalam penangkapan ini, Polres Lumajang juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Khoirul Anam, menyampaikan terima kasih kepada Polres Lumajang, yang dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku pencurian meter air ini.

“Kami sangat berterima kasih atas penangkapan pelaku pencurian meter air ini, dan berharap tidak ada lagi pencurian serupa terhadap pelanggan kami di Lumajang,” kata Khoirul Anam.(*)

Baca Sebelumnya

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN, Motifnya Sakit Hati

Baca Selanjutnya

75 Anggota Paskibraka Pemalang Resmi Dikukuhkan Bupati Anom Widiyantoro

Tags:

Polres Lumajang Perumdam Tirta Mahameru Khoirul Anam Plt Dirut PDAM berita lumajang hari ini Lumajang meteran air

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar