Polres Labuhanbatu Kumpulkan Bukti Terkait Perusakan Portal Simpang HSJ

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Mustopa

2 Jun 2025 16:23

Thumbnail Polres Labuhanbatu Kumpulkan Bukti Terkait Perusakan Portal Simpang HSJ
Sejumlah pegawai Dishub Labuhanbatu foto bersama warga sesaat portal Simpang HSJ, Bilah Hilir selesai dipasang. (Foto: Dok. Pribadi)

KETIK, LABUHAN BATU – Satreskrim Polres Labuhanbatu terus melakukan tindakan terkait laporan pembongkaran portal di Simpang HSJ, Bilah Hilir, Labuhanbatu yang terjadi pada 21 Mei 2025 silam.

Hingga kini, kepolisian setempat telah memanggil sejumlah pihak guna melakukan klarifikasi peristiwa yang dilakukan di hadapan publik tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, guna klarifikasi terkait peristiwa tersebut," sebut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan kepada Ketik.co.id, Jumat, 30 Mei 2025 lalu.

Pastinya, proses tindak lanjut laporan dugaan pengrusakan dari warga, masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan tersebut memiliki perbuatan melanggar hukum atau tidak.

Baca Juga:
Waspada! Sudah Makan Korban, Jalan By Pass Adam Malik Rantauprapat Dipenuhi Lubang

Pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu sepertinya tidak ingin terburu-buru menentukan sikap atas kejadian yang berkaitan dengan Perda Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan.

"Karena kita masih menentukan ada tidaknya peristiwa pidana, termasuk siapa pihak yang berhak melapor dan siapa pihak yang dirugikan dalam perkara ini," papar AKP Teuku Rivanda lagi.

Sampai kini, polisi belum juga memastikan apakah tindakan pembongkaran portal yang kini menimbulkan gesekan dua kelompok masyarakat itu, masuk kategori tindak pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, sekelompok orang membongkar portal yang belum satu hari dipasang, tepatnya di Simpang HSJ, Bilah Hilir, Labuhanbatu dengan alasan mengganggu akses truk sawit pengangkut tandan buah sawit.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Sementara, sekelompok lainnya menganggap bahwa portal sangat penting dipasang dikarenakan truk yang melintasi jalan umum itu, tidak lagi sesuai dengan tonase dan ukuran.

Belakangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu mengakui jika anggaran portal merupakan swadaya masyarakat, disebabkan dinas sendiri tidak memiliki biaya untuk itu.

Namun anehnya, portal yang dipasang memiliki besi pembatas atas sehingga terkesan tidak sesuai dengan Perda yang menuliskan bahwa bentuk portal seharusnya seperti angka romawi dua (II).

Sayangnya, Dishub Labuhanbatu sampai kini belum memberikan tanggapan apakah pemasangan portal oleh masyarakat itu memiliki izin tertulis serta telah disesuaikan dengan spesifikasi.

Padahal, sesaat selesai portal dipasang, sejumlah pegawai Dishub Labuhanbatu menyempatkan foto bersama warga dengan kondisi portal yang tidak memiliki besi penghalang atas.(*)

Baca Sebelumnya

Dorong Pertumbuhan UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR Rp800 Juta di Kampoeng Kreasi

Baca Selanjutnya

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Jombang, 2 Ribu Orang Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Tags:

Portal dibongkar warga Polres Labuhanbatu Kasar Reskrim AKP Teuku Rivanda Simpang HSJ Bilah Hilir Dishub Labuhanbatu Swadaya Masyarakat Kumpulin bukti Penyelidikan dan penyidikan Tindak pidana

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

2 April 2026 19:01

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar