Polres Jepara dan Tim Gegana Brimob Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon Hasil Sitaan

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Naufal Ardiansyah

27 Mar 2025 20:39

Thumbnail Polres Jepara dan Tim Gegana Brimob Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon Hasil Sitaan
Polres Jepara bersama Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jateng memusnahkan puluhan kilogram serbuk mercon hasil sitaan di Lapangan Tembak Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis (27/3/2025) (Foto: Dok Humas Polres Jepara)

KETIK, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal dengan memusnahkan puluhan kilogram serbuk mercon hasil sitaan.

Bahan peledak ini merupakan barang bukti yang disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Total sebanyak 10 kilogram serbuk mercon dimusnahkan dari tiga lokasi berbeda yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya ledakan.

Baca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci Kemuliaan

"Hari ini kami bersama Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan 10 kilogram serbuk mercon. Ini adalah langkah konkret Polri dalam mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berisiko tinggi bagi masyarakat," ungkap AKP Wildan di lokasi pemusnahan, Lapangan Tembak Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis 27 Maret 2025.

Foto Polres Jepara bersama Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jateng memusnahkan puluhan kilogram serbuk mercon hasil sitaan di Lapangan Tembak Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis (27/3/2025) (Foto: Dok Humas Polres Jepara)Polres Jepara bersama Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jateng memusnahkan puluhan kilogram serbuk mercon hasil sitaan di Lapangan Tembak Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis (27/3/2025) (Foto: Dok Humas Polres Jepara)

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode disposal, teknik khusus yang memastikan penghancuran total bahan peledak tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan sekitar.

"Kami memastikan bahwa metode pemusnahan yang digunakan tidak akan menimbulkan ledakan besar, hanya efek terbakar. Ini untuk menjaga keamanan warga di sekitar lokasi," jelas AKP Wildan.

Baca Juga:
Kondusif! Kesadaran Meningkat, Warga Salakbrojo Pekalongan Serahkan Petasan Secara Sukarela ke Polisi

Ia juga mengingatkan bahwa bahan peledak seperti serbuk mercon sangat tidak stabil dan bisa meledak kapan saja jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, pemusnahan harus dilakukan segera setelah barang bukti disita.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran petasan dan bahan peledak ilegal.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Razia akan terus digencarkan hingga lebaran demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan," tegas AKP Dwi.

Ia juga mengingatkan bahwa kepemilikan maupun peredaran bahan peledak ilegal dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang ancamannya bisa sangat berat.

"Lebih baik isi bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif. Jangan sampai terlibat dalam peredaran bahan berbahaya yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jepara berharap dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Puncak Arus Mudik di Jepara Diprediksi Kamis-Sabtu, Pemkab Jepara Perketat Pengamanan

Baca Selanjutnya

Viral! Ormas Petarung Kehidupan Nusantara Turun Jalan Bagikan Sembako

Tags:

Polres Jepara Tim Gegana Brimob polda Jawa Tengah pemusnahan serbuk mercon bahan peledak ilegal Operasi Pekat Idulfitri 1446 H Satreskrim Polres Jepara pemusnahan bahan peledak Lapangan Tembak Mororejo metode disposal keamanan masyarakat razia petasan Undang-Undang Darurat kepemilikan bahan peledak ancaman hukum ramadan ketertiban masyarakat efek jera kriminalitas Jepara

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar