Polres Bondowoso Tangkap ASN UPT SDA, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

30 Nov 2023 06:18

Thumbnail Polres Bondowoso Tangkap ASN UPT SDA, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
KBO Satreskrim Polres Bondowoso, Ipda Nurudin saat melakukan release penangkapan oknum ASN (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bondowoso ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga. Pegawai yang berdinas di Unit Pelayanan Teknis Sumber Daya Air (UPT SDA) di Kecamatan Grujugan itu, sebelumnya menjanjikan bisa membantu korban untuk mendapatkan proyek renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso.

Tersangka berinisial IW (39) yang merupakan pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (Dinas BSBK) Pemkab Bondowoso ini diamankan Satreskrim Polres Bondowoso di Desa Koncer, saat bertemu dengan korbannya. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso melalui KBO Reskrim Ipda Nurudin, korban berinisial AN diduga tertipu hingga Rp 100 juta sebagai investasi untuk memperoleh proyek renovasi RSUD dr Koesnadi. 

Uang tersebut diberikan kepada tersangka dalam beberapa kali penyerahan. Mulai dari Februari hingga Juni 2023, baik secara transfer maupun cash.

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Salah satunya, transaksi pembayaran uang dilakukan di warung Bu Sayik sekitar bulan Februari 2023.

"Dijanjikan kalau sudah menyerahkan uang maka proyek renovasi akan bisa dikerjakan oleh korban pada Agustus 2023," ungkapnya. 

Namun setelah uang diterima tersangka, korban justru tak mendapatkan kejelasan tentang pelaksanaan proyek renovasi seperti yang dijanjikan. 

"Tanya pada tersangka, tapi selalu menghindar. Tak ada iktikad baik juga dari tersangka," ujarnya. 

Baca Juga:
Dari ASN ke DPRD, Perjalanan Abah Imron Meninggalkan Zona Nyaman untuk Mengabdi

Menurut pengakuan tersangka sendiri, kata Nuruddin, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yakni membayar hutang. 

Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso tak hanya mengamankan pelaku untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Melainkan, juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya yaitu satu unit handphone, satu lembar surat pernyataan, serta buku rekening. 

"Kita juga bahkan menerima barang bukti foto saat penyerahan keuangan secara tunai," ujarnya. 

Adapun terhadap pelaku disangkakan pasal 378 dan atau 372 KUH pidana. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

BPBD Jatim Tingkatkan Kapasitas Agen Informasi Bencana

Baca Selanjutnya

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akan Dimakamkan di TMP Suropati

Tags:

Bondowoso penipuan berkedok investasi ASN UPT SDA Dinas BSBK Satreskrim Polres Bondowoso

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar