Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Belakang Markas Yonif 511

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

24 Jan 2025 11:35

Thumbnail Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Belakang Markas Yonif 511
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., bersama jajaran saat konferensi pers, Jumat 24 Januari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dalam konferensi pers yang digelar Jumat 24 Januari 2025, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Blitar Kota dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi di halaman asrama kosong dekat area persawahan belakang markas Yonif 511, Jalan Maluku, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/3/I/2025/SPKT/POLSEK SANANWETAN/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 20 Januari 2025. Tindak pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa korban seorang petani, memarkir sepeda motor Yamaha Vega miliknya di tepi persawahan dekat rumah kosong di belakang markas Yonif 511. 

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

"Motor tersebut dalam kondisi terkunci dan kunci disimpan di dalam tas yang digantung di motor. Ketika korban kembali dua jam kemudian, ia mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp5.800.000," jelas Kapolres.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Terduga pelaku, berinisial I (37), warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, diamankan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci yang ditemukan di dalam tas milik korban. Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah saksi bernama Andik Sulistyo di Jalan Galunggung, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Polisi berhasil menemukan motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor di rumah saksi. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, motor tersebut dipastikan milik korban.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tahun 2010 (AG 3614 OAC) beserta kuncinya da 1 lembar STNK motor Yamaha Vega dengan spesifikasi sesuai milik korban.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi di area parkir untuk melancarkan aksinya. Dengan menemukan kunci di dalam tas yang tergantung di motor, pelaku dengan mudah menghidupkan mesin motor dan membawa kabur kendaraan tersebut tanpa izin pemilik.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses, terutama saat memarkir kendaraan di tempat terbuka,” ujar AKBP Titus Yudho Uly dalam penutupannya.

Polres Blitar Kota terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib demi menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan.(*)

Baca Sebelumnya

Taman Hutan Kota Abipraya Jadi Ajang Mesum Sejoli

Baca Selanjutnya

Sonia Winoto Ciptakan Varian Baru Kue Keranjang yang Terinspirasi dari Porselen Cina

Tags:

Blitar Kota Blitar Polres Blitar Kota kasus Pencurian sepeda motor Yonif 511 pelaku tersangka Motor

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar