Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Fisca Tanjung

21 Jan 2026 12:27

Thumbnail Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu
Pers rilis Polres Blitar Kota, Rabu 21 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota membongkar kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.258 butir pil Double L dan 13,3 gram sabu, serta menetapkan lima orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, saat konferensi pers di Mapolres Blitar Kota.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L dan narkotika jenis sabu di wilayah Blitar dan sekitarnya,” ujar AKBP Kalfaris, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Menurutnya, kelima tersangka diamankan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari rumah warga, gudang pengrajin kendang, hingga pinggir jalan di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung.

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 1.258 butir pil Double L dan sabu dengan berat keseluruhan 13,3 gram,” tegasnya.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DBRW alias Takul (25), MIR alias Sandek (23), DDL alias Nonok (30), NK alias Kucing (40), dan S alias Kaselan (42). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga perantara.

Kasus ini terungkap secara bertahap sejak awal Januari 2026. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Takul di rumahnya di Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, pada Jumat, 2 Januari 2026. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan butir pil Double L siap edar.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

“Hasil interogasi, tersangka Takul mengaku mengedarkan pil Double L kepada tersangka Sandek,” jelas Kapolres.

Pengembangan berlanjut hingga penangkapan Sandek di sebuah gudang pengrajin rampak kendang di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Dari tangan Sandek, polisi kembali menemukan puluhan butir pil Double L.

Sementara itu, pengungkapan sabu bermula dari penangkapan Nonok di pinggir jalan depan sebuah minimarket di wilayah Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, polisi menemukan belasan paket sabu serta perlengkapan penimbangan di rumah tersangka.

“Total sabu yang kami amankan dari tersangka Nonok mencapai lebih dari 13 gram,” ungkap AKBP Kalfaris.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Untuk peredaran pil Double L, tersangka dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara khusus tersangka Nonok yang terlibat peredaran sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

“Ancaman hukuman untuk peredaran pil Double L minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu, ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

AKBP Kalfaris menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal hingga ke akar jaringan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran ini,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kadek Raditya Tinggalkan Persebaya, Dirumorkan Merapat ke Persis

Baca Selanjutnya

Ikbal Mustafa Sebut KMD Kunci Penguatan SDM Pembina Pramuka Halmahera Selatan

Tags:

narkoba Blitar Blitar Kota Kota Blitar SABU

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar