Polres Blitar Gerak Cepat Bubarkan Judi Sabung Ayam di Talun, Polisi: Tak Ada Ruang untuk Perjudian

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

24 Feb 2026 18:50

Thumbnail Polres Blitar Gerak Cepat Bubarkan Judi Sabung Ayam di Talun, Polisi: Tak Ada Ruang untuk Perjudian
Petugas Polres Blitar saat menindak sabung ayam di Talun, Kabupaten Blitar. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Dalam momen Bulan Ramadan, langkah cepat dan tegas ditunjukkan jajaran Polres Blitar dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Dusun Njari, Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa 24 Februari 2026.

Pembubaran arena sabung ayam tersebut dilakukan menyusul pemberitaan media online yang menyoroti masih nekatnya aktivitas perjudian digelar secara terbuka, bahkan di bulan suci Ramadan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam begitu informasi tersebut mencuat ke publik.

“Begitu mendapatkan informasi dari pemberitaan yang beredar, kami langsung bergerak melakukan penertiban. Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Blitar,” tegas Aiptu Saiful.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Operasi penertiban dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Blitar bersama personel Sat Samapta dan didukung fungsi kepolisian lainnya sekitar pukul 17.00 WIB. Kehadiran aparat di lokasi sontak membuat aktivitas perjudian yang sebelumnya berlangsung ramai langsung terhenti.

Petugas segera membubarkan arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian. Selain itu, aparat melakukan penyisiran lokasi, pemeriksaan terhadap sarana yang digunakan, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas melanggar hukum di area tersebut.

“Kami memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas perjudian. Ini bukan sekadar pembubaran, tetapi bentuk komitmen penegakan hukum secara nyata,” imbuhnya.

Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Karena itu, tindakan pembubaran tersebut menjadi jawaban atas desakan publik yang menginginkan Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap praktik yang dinilai meresahkan masyarakat.

Terlebih, aktivitas tersebut dilakukan di bulan Ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya. Respons cepat ini dinilai sebagai wujud profesionalisme dan kesigapan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Aiptu Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika praktik serupa kembali ditemukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Sinergi antara masyarakat, media, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah,” tandasnya.

Dengan pembubaran tersebut, situasi di Dusun Njari, Desa Bajang, Kecamatan Talun kini kembali kondusif. Polres Blitar kembali menegaskan komitmennya: tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukumnya.(*)

Baca Sebelumnya

Tahun Pembuktian, Cak Nur: Tak Ada Program di Luar Prioritas, SKPD Harus Satu Peta Jalan

Baca Selanjutnya

Longsor Ancam Jalur Vital Bondowoso–Jember, Kapolres Cek Langsung dan Siapkan Rekayasa Lalin

Tags:

Sabung ayam Blitar Kabupaten Blitar Talun #Judi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar