Polres Batu Ungkap Motif Pembunuhan di Pujon Kabupaten Malang

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

12 Jan 2024 12:32

Thumbnail Polres Batu Ungkap Motif Pembunuhan di Pujon Kabupaten Malang
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Kiswoyo mengungkap misteri pemuda yang ditemukan tewas di Pujon Malang. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengungkap misteri pemuda yang ditemukan tewas di sungai irigasi di dekat Lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Minggu (7/1/2024) lalu.

Korban tewas usai dikeroyok oleh beberapa orang pada hari Sabtu (6/1/2024) malam.

"Kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut pada Senin (8/1/2024) malam. Ketiganya ialah EK (14), AR(18) dan AS (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon,” terang AKBP Oskar dalam pers rilis, Jumat (12/1/2024).

AKBP Oskar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Dikatakannya, saat itu, korban bersama rekannya, berinisial GW (18) pergi mengendarai sepeda motor hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes Desa Bendosari, Kecamatan Pujon pada Sabtu (6/1/2024) malam.

"D tengah jalan yang sepi, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal. Korban mengira ada teman mereka. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal. Kemudian mereka adu mulut karena tersinggung.Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan GW," jelasnya.

Dalam situasi tersebut, lanjut Kapolres, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkul korban untuk menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok GW, namun akhirnya G.W berhasil kabur.

"Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan korban di lokasi tapi sudah tidak ada," tambah Kapolres.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Selanjutnya, pada Minggu (7/1/2024) pagi korban ditemukan tewas terapung di sungai Desa Ngroto Kecamatan Pujon. AKBP Oskar menegaskan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Soal Dugaan Korupsi Pembanguna RSP Tipe D Pulau Makian, Bupati Halsel Bilang Begini

Baca Selanjutnya

Pejabat Pemkot Surabaya Teken Kontrak Kinerja, Ini Beberapa Poin yang Harus Dikerjakan

Tags:

pembunuhan Kecamatan Pujon Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar