Polres Abdya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

Editor: T. Rahmat

5 Mar 2026 19:59

Thumbnail Polres Abdya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan. Aparat memastikan stok BBM di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, mengatakan masyarakat diminta tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap berjalan lancar dan merata.

“Stok BBM di Abdya saat ini dalam kondisi normal dan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Karena itu kami mengimbau warga agar tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan,” kata Agus Sulistianto dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa praktik penjualan BBM eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Kepolisian akan melakukan pengawasan guna mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Menurut Agus, tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum. Kami mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan praktik tersebut karena dapat diproses secara hukum,” tegasnya.

Dalam aturan yang berlaku, larangan penimbunan BBM diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polres Abdya juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya praktik penimbunan atau penjualan BBM dengan harga yang tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri di nomor 110, yang tersedia selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

Baca Juga:
Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

“Jika masyarakat menemukan adanya praktik penimbunan atau penjualan BBM dengan harga tidak wajar, segera laporkan melalui layanan polisi di nomor 110. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat,” pungkas Agus. (*)

Baca Sebelumnya

Prof Ali Aziz Sebut Sikap Ekspresif Dapat Menjadi Terapi Kesehatan Mental Muslim

Baca Selanjutnya

Pisah Sambut Kajari Kota Batu, Arya Wicaksana Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

Tags:

BBM Agus Sulistianto Aceh Barat Daya abdya Aceh Kapolres Abdya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar