Politicall Will Bupati Bandung terhadap Perlindungan Anak Jadi Motivasi Raih Predikat KLA Kategori Nindya

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

2 Mei 2025 16:59

Thumbnail Politicall Will Bupati Bandung terhadap Perlindungan Anak Jadi Motivasi Raih Predikat KLA Kategori Nindya
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA, di Ruang Rapat Bapperida Kab Bandung, Jumat (2 /5/25). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini ditunjukan melalui komitmen dan political will   dalam kebijakannya yang tercantum dalam visi misi Bupati Bandung periode 2025-2030. 

Di mana misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender, melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak.

Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan untuk meraih meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk tahun 2025.

"Kita menargetkan untuk menjadi KLA Kategori Nindya, di mana saat ini masih pada Kategori Madya. Syukur-syukur kalau sampai bisa loncat ke Kategori Utama," kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung , Muhammad Hairun, seusai Verifikasi Lapangan KLA, di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Hairun menyatakan pihaknya optimis untuk meraih minimalnya Predikat KLA Kategori Nindya, karena komitmen dan political will dari Bupati Bandung terhadap perlindungan anak yang dinilai luar biasa.

"Kehadiran Bapak Bupati dalam verifikasi penilaian KLA ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan Kabupaten Bandung ini mungkin satu-satunya di Indonesia yang kepala daerahnya memiliki visi misi yang langsung mengarah ke perlindungan anak," papar Hairun. 

Lebih dari itu imbuh Hairun, kebijakan lain dari Bupati Bandung dalam perlindungan anak telah dimasukan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Seperti yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutan pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA ini.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemenuhan hak anak yang menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan, melalui kebijakan kabupaten kota layak anak, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 202.1

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun regulasi dan membentuk kelembagaan, dengan mengintegrasikan pememuhan hak anak dalam RPJMD," ucap Bupati Bandung. 

Lebih dari itu, imbuh bupati, pihaknya pun telah melakukan sinergitas lintas sektor untuk mewujudan lingkungan yang ramah anak baik keluarga, sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, hingga dunia digital. "Dan tidak kalah pentingnya untuk anak disabilitas," tandas bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengungkapkan, salah satu bukti konkrit dar komitmen tersebut adalah dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Hak Anak Kementerian PPPA Nomor 13 tahun 2024. 

"Keberadaan RBA ini menjadi ruang aktualisasi sekaligus perlindungan fisik dan psiko sosial bagi anak, agar mereka dapat bermain dengan aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembangnya secara optimal," jelas Kang DS.

Kendati demikian, tukas Kang DS, pihaknya masih harus terus bekerja dan berbenah. "Maka kehadiran Tim Verifikator dari Kementerian PPPA ini akan menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami untuk memperkuat sistem dan praktik terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Kang DS juga menyebut dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, di Kabupaten Bandung sudah ada Rumah Anak Disabilitas di Kecamatan Pacet, Program Cenini atau Cegah Pernikahan Dini.

Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter. Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal al-Qur'an dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.

"Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas," imbuhnya.

Lebih dari itu sudan menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.

Kang DS menyatakan, epertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Oleh karena itu menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

"Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung," ucap Bupati Kang DS.(*)
 

Baca Sebelumnya

‎Pemkot Batu Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wali Kota Cak Nur: Hasil Sinergi Eksekutif dan DPRD  ‎

Baca Selanjutnya

Hearing di Komisi C DPRD Kota Malang, Warga Minta TPF Pembangunan Hotel Segera Dibentuk

Tags:

KLA Kabupaten Layak Anak BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA layak anak perlindungan anak PEMKAB BANDUNG kementerian pppa

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar