KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya telah menangkap terduga pelaku pelempar bom molotov di dua Pos Polisi Lalu Lintas di Margorejo dan Bundaran Waru atau Cito, Surabaya pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku, pelemparan di Pos Polisi Lalu Lintas.
"Yang bersangkutan diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap sejumlah barang bukti," katanya, Minggu, 16 Agustus 2026.
Terduga pelaku, lanjut Abast, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pada kesempatan yang sama, Abast juga membenarkan adanya satu anggota yang mengalami luka akibat kejadian tersebut. Saat ini anggota kepolisian itu telah mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:
Polisi Sebut Tidak Ada Kerusakan Besar di 2 Pos Polisi Lalu Lintas Surabaya yang Diduga Dilempar Bom Molotov"Kami belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung," jelasnya.
Sementara itu, Polda Jatim memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Pihaknya juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Surabaya tetap aman, kondusif dan terkendali.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kejadian tersebut," tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat tidak mudah dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengimbau, apabila menemukan informasi yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban untuk segera menyampaikan kepada polisi.
Baca Juga:
Petugas Palang Pintu Kereta Jalan Margorejo Ceritakan Kronologi Pelaku Pelempar Benda di Pos Polisi"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik," pungkasnya. (*)