KETIK, BATU – Aksi pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan di Jalur Pujon akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Batu menangkap seorang pria berinisial CI (35), warga Kecamatan Pujon, yang diduga menjadi pelaku perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.
Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang sempat meresahkan para pengendara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah dua kali melakukan aksi serupa, masing-masing pada Selasa, 21, April 2026, dan Kamis, 23 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu emosi pelaku saat berada di jalan raya.
Tersangka mengaku tersinggung terhadap pengemudi mobil jenis Kijang yang dinilai berkendara secara ugal-ugalan.
Baca Juga:
Ketahuan Saat Beraksi! Maling Motor di Kota Batu Tumbang Usai Dilawan Korban dan Dikepung Warga“Tersangka merasa kesal dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku lebih dulu mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti mengambil batu di tepi jalan. Setelah itu, pelaku memutar arah dan melempar batu ke mobil korban,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pelemparan batu itu.
Saat ini, CI bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pemkot Batu Peringati May Day 2026 dengan Nakers Award, Apresiasi Perusahaan Peduli BuruhPolisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana perusakan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan kerugian bagi korban.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, Satreskrim Polres Batu telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Huda Rohman.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan emosional di jalan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. (*)