Polisi Sita 30 Truk Produk Kadaluwarsa, Terkait Kasus Keracunan Massal di Desa krecek Kediri

Jurnalis: Anis Firmansyah
Editor: M. Rifat

12 Okt 2024 14:55

Thumbnail Polisi Sita 30 Truk Produk Kadaluwarsa, Terkait Kasus Keracunan Massal di Desa krecek Kediri
Polres Kediri saat menghadirkan AF saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (11/10/2024). (Foto: Anis/Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Polres Kediri berhasil mengungkap kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dalam konferensi pers pada Jumat (11/10/2024) kemarin, seorang pemilik toko berinisial AFF (44), warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membagikan makanan dan minuman kedaluwarsa yang menyebabkan ratusan warga keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa AFF tak hanya mendonasikan produk-produk kedaluwarsa tersebut dalam sebuah acara sholawatan, tetapi juga menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. "Motifnya jelas, tersangka ingin meraih keuntungan lebih besar dengan menjual produk yang kadaluwarsa," ujar Bimo.

AFF mendapatkan produk-produk kedaluwarsa ini dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga produk normal, sehingga memperoleh keuntungan berkali lipat. Dalam penggeledahan di gudang milik tersangka, polisi berhasil menyita 30 truk berisi berbagai produk kedaluwarsa, termasuk makanan, minuman, bumbu dapur, popok bayi, dan produk keperluan mandi.

"Seluruh produk ini diperoleh AFF dengan harga yang sangat murah karena sudah kedaluwarsa, tetapi dijual kembali dengan harga normal," tambah Bimo.

Baca Juga:
Begini Kronologi Puluhan Orang Diduga Keracunan Makanan Tahlilan di Sido Kapasan Surabaya, 4 Orang Masih di RS

AFF kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan jeratan Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan nyawa orang lain, serta sejumlah pasal tambahan dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. "Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolres.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024, ratusan warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan yang dibagikan dalam acara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek. Warga yang mengonsumsi makanan tersebut mengalami gejala mual, pusing, dan muntah hanya beberapa menit setelah makan.

Tim dari BPOM Kediri yang dipimpin oleh Tito Veriyanto menemukan bahwa makanan yang didistribusikan mengandung bakteri Bacillus cereus, yang diketahui dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala yang cepat muncul. Tito mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan, dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan.

Kasus keracunan massal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran. (*)

Baca Juga:
Diduga Keracunan Makanan Tahlilan, Puluhan Warga Sido Kapasan Surabaya Alami Mual hingga Lemas

Baca Sebelumnya

Kiai Sepuh hingga Mantan Wawali Kota Batu Siap Antar Paslon Guru ke Balai Kota

Baca Selanjutnya

Lazisnu Kabupaten Bandung Ajak Berinfaq di Koin NU

Tags:

Polres Kediri keracunan massal makanan kadaluarsa UD Tiga Putra Grosir

Berita lainnya oleh Anis Firmansyah

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

24 Februari 2026 12:49

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

24 Januari 2026 08:20

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

15 Januari 2026 17:15

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

5 Desember 2025 20:48

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

19 November 2025 20:53

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

15 April 2025 07:27

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar