Polisi Pacitan Paparkan Kronologi Kasus Tarman: Nekat Flexing guna Yakinkan Calon Istri

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

10 Des 2025 16:23

Thumbnail Polisi Pacitan Paparkan Kronologi Kasus Tarman: Nekat Flexing guna Yakinkan Calon Istri
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat mewawancarai tersangka, Tarman perkara pemalsuan dokumen, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan membeberkan kronologi lengkap kasus pemalsuan dokumen berupa cek bank senilai Rp3 miliar yang digunakan Tarman sebagai mahar pernikahan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam pers release yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Rabu, 10 Desember 2025.

AKBP Ayub menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari unggahan video pernikahan yang menampilkan pemberian mahar cek Bank BCA dengan nominal fantastis.

Video itu disiarkan melalui kanal YouTube AV Media, milik Afif Amar Abdur Rahman.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Pemberian mahar tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Dari situlah laporan masuk ke kami, karena ada dugaan ketidakwajaran pada dokumen cek yang ditampilkan,” ujar Kapolres.

Awal Mula Kecurigaan dan Laporan

Pelapor, Beny Agus Raharjo, pertama kali menaruh curiga ketika melihat informasi pernikahan dan mahar cek miliaran rupiah itu beredar di media sosial pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia kemudian berupaya memverifikasi kebenaran dokumen tersebut melalui seorang vendor yang biasa menangani kebutuhan digital.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dari pengecekan awal, vendor mendapati sejumlah kejanggalan pada nomor rekening dan format cek.

Beny kemudian melaporkan temuan itu ke Polres Pacitan.

Penggunaan Cek Palsu untuk Meyakinkan Calon Istri

Dalam pemeriksaan, Tarman mengaku mendapatkan cek tersebut dari temannya beberapa tahun lalu, lalu menggunakannya sebagai mahar pernikahan dengan Shela Arika yang kini resmi menjadi istrinya. 

Kapolres menyampaikan bahwa Tarman mengakui, melakukan modus flexing atau pamer kemampuan finansial tersebut demi meyakinkan calon istrinya.

“Tersangka menggunakan cek tersebut untuk memunculkan kesan bahwa dia memiliki kemampuan ekonomi besar,” jelas AKBP Ayub.

Hasil Pemeriksaan Labfor: Video Asli, Cek yang Dipalsukan

Barang bukti berupa flashdisk berisi dokumentasi foto dan video diperiksa oleh Labfor Polda Jatim.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya proses penyuntingan maupun sisipan gambar pada tiap frame. Artinya, dokumentasi itu autentik.

Namun, cek yang ditampilkan dalam video dipastikan palsu.

Keterangan Ahli Bank: Banyak Ketidaksesuaian

Saksi dari Bank BCA menerangkan bahwa beberapa bagian dalam cek itu tidak sesuai standar, antara lain:

  • Di bawah logo BCA seharusnya tidak ada tanggal, tetapi dokumen itu mencantumkan tanggal 10 Oktober 2025.
  • Standar nomor seri cek hanya 6 digit, namun dokumen tersebut memiliki 7 digit.
  • Nomor rekening yang tertera mencapai 11 digit, sementara rekening BCA hanya 10 digit.
  • Kertas yang digunakan tidak sesuai dengan bahan resmi yang dikeluarkan Peruri dan ditunjuk Bank Indonesia.

Polisi mengamankan satu flashdisk hitam merk V-Gen sebagai barang bukti.

Tarman dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyediaan cek palsu tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Melihat Museum HAM Munir Kota Batu, Kini Tinggal Nama

Baca Selanjutnya

Pramuka Kwarcab Kota Blitar Beri Bantuan Rp30 Juta Korban Bencana Sumatera

Tags:

Pemalsuan Dokumen Cek Palsu Polres Pacitan Kriminal pacitan HUKUM

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar