KETIK, JAKARTA – Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba jenis sabu yang diduga menjual barang tersebut kepada artis Revaldo Fifaldi.

Pemasok tersebut kini masih dalam penyelidikan dan akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan identitas pemasok sabu tersebut sudah diketahui penyidik.

"Sudah (teridentifikasi)," kata Nasriadi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Nasriadi, penyelidikan terhadap pihak yang memasok narkoba kepada Revaldo masih terus dilakukan.

Baca Juga:
Perputaran Dana Judi Online Susut, PPATK Temukan Deposit Justru Meningkat

"Akan kita tangkap," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Revaldo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo diduga membeli sabu dari seseorang seharga Rp650 ribu.

Nasriadi mengatakan Revaldo memesan sabu sebanyak setengah gram dan melakukan pembayaran melalui transfer.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Nasriadi.

Baca Juga:
Revaldo Positif Narkoba, Polisi Temukan Klip Bekas Sabu hingga Alat Hisap

Revaldo ditangkap pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Revaldo sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 terkait kepemilikan paket sabu dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu.

Ia kemudian kembali berurusan dengan hukum dalam kasus narkoba pada 2023 setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok sabu kepada Revaldo.(*)