Polisi Dalami Penyebab Meninggalnya Enam Santri di Bekas Galian C Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

21 Nov 2025 17:33

Thumbnail Polisi Dalami Penyebab Meninggalnya Enam Santri di Bekas Galian C Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono saat ditemui dilokasi kejadian enam santri tenggelam. (Foto: Ismail Hasyim/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Pihak kepolisian kini terus melakukan penyelidikan atas musibah yang menewaskan enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur’an di kawasan bekas galian C Bukit Jaddih, Desa Parseh (Jedih), Kecamatan Socah, Kamis 20 November 2025.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu membuat pihak pondok, keluarga, dan warga setempat berduka.

Menurut keterangan awal, para korban ditemukan tak bernyawa di genangan air bekas tambang setelah beberapa teman mereka yang panik mencari bantuan. Seluruh jenazah sempat dibawa ke puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke keluarga.

Sejak malam kejadian, Polres Bangkalan bersama petugas Polsek setempat mengamankan lokasi dan mulai melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pada proses penyelidikan lanjutan, tim Inafis Polda Jawa Timur dan personel Brimob dikerahkan untuk membantu pengukuran kedalaman kolam, pemetaan luas genangan, serta pemeriksaan kualitas air dan kondisi dasar bekas galian. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan kronologi dan penyebab pasti.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan tim penyidik juga memeriksa saksi termasuk pengasuh pondok dan santri yang berada di lokasi guna menelaah aktivitas sebelum kejadian dan kemungkinan adanya kelalaian pengawasan.

"Pemeriksaan teknis dilaporkan meliputi pengukuran kedalaman yang awalnya diperkirakan mencapai sekitar 1,5 meter, namun masih akan diverifikasi secara presisi oleh tim," jelasnya,Jumat 21 November 2025.

Insiden ini juga memicu reaksi dari berbagai pihak. Selain duka keluarga korban, ada seruan agar area bekas tambang yang berpotensi membahayakan segera mendapat perhatian dan pengamanan lebih ketat agar tragedi serupa tidak terulang.

"Beberapa keluarga memilih menolak autopsi sehingga jenazah diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai permintaan keluarga," tambahnya.

Polres Bangkalan menegaskan penyelidikan akan berlangsung menyeluruh dan transparan. Hasil pemeriksaan forensik, kesaksian, serta temuan lapangan akan menjadi bahan untuk menentukan apakah ada unsur kecelakaan murni, kelalaian, atau faktor lain yang menyebabkan peristiwa tragis tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang

Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU
Baca Sebelumnya

‎Polres Batu Tangkap Enam Tersangka Pengedar dalam Lima Kasus Narkoba

Baca Selanjutnya

Dedikasi Dua Talenta Mandaong Mengalir Hingga Liga Dua Indonesia

Tags:

polres Bangkalan Polda jatim Dalami penyebab Tenggelam enam santri

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar