Polisi Amankan 300 Liter Arak Jowo dari Pemilik Cafe di Kota Madiun

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

6 Jan 2026 23:57

Thumbnail Polisi Amankan 300 Liter Arak Jowo dari Pemilik Cafe di Kota Madiun
Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 300 liter arak jowo ilegal yang diedarkan di sebuah cafe di Kota Madiun pada Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Humas Polres Madiun Kota)

KETIK, MADIUN – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) di wilayah Kota Madiun. 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Kafe D Mimax Ark yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MF (34), warga Perum Munggut Peni 35, Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Diketahui, yang bersangkutan merupakan pemilik cafe D Mimax Ark.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi AE 1487 GX serta minuman keras jenis arak jowo sebanyak 10 jeriken, masing-masing berkapasitas sekitar 30 liter atau berjumlah 300 liter.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah mengatakan, pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota di lapangan yang mencurigai sebuah mobil Avanza warna hitam yang kerap digunakan untuk membeli atau mengangkut miras jenis arak jowo.

"Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di Kafe D Mimax Ark milik tersangka," ujar Iptu Ubaidillah pada Selasa, 6 Januari 2026.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati kendaraan tersebut memuat miras jenis arak jowo dalam jumlah besar yaitu sebanyak 300 liter kurang lebih," tambahnya.

Selanjutnya, Ubaidillah menjelaskan tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.

“Polres Madiun Kota akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun menjual miras tanpa izin karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran miras di lingkungannya.

"Peran masyarakat untuk sinergi bersama kepolisian sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada kami guna mencegah peredaran miras ataupun tindak kejahatan lain di lingkungan masing-masing," pungkasnya(*) 

Baca Sebelumnya

Bupati Bassam Gelar Open House Nataru, Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Baca Selanjutnya

Sekda Halmahera Selatan Paparkan Peruntukan Anggaran Rp7,5 Miliar untuk Transportasi dan Pengamanan Pimpinan Daerah

Tags:

miras Arak Jowo sita Kambtibmas Polisi Polres Madiun Kota Polda Jatim

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

2 April 2026 03:02

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar