Polda Sumsel Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

14 Des 2024 19:31

Headline

Thumbnail Polda Sumsel Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers atas kasus penganiayaan dokter koas di sebuah kafe di Kota Palembang, Sabtu 14 Desember 2024. Dalam keterangannya, pelaku merasa kesal terhadap korban karena dianggap tidak merespons ibu teman korban. (Foto: Polda Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku FD terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M Anwar Reksowidjojo. Menurutnya, pelaku kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak sopan.

"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy," kata Anwar, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Dia menambahkan, pelaku telah bekerja pada ibu teman korban selama 20 tahun. Dia melihat pelaku secara spontan menganiaya korban tanpa diperintah oleh Lina Dedy.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Awal mula peristiwa penganiayaan tersebut dimulai ketika teman korban bernama Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru. Namun, Lina Dedy selaku ibu Lady tidak terima dan mengintimidasi korban agar mengubah jadwal tersebut.

Tiba-tiba, pelaku FD memukuli korban sampai babak belur. Kasus ini pun terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. 

Dengan begitu, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Anwar mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Sementara itu, kuasa hukum korban, Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya meminta pelaku untuk menempuh jalur kekeluargaan dengan menemui keluarga dan menanggung pengobatan korban.

”Kita akan sebijak mungkin karena semua ini 'kan anak-anak kita. Walau bagaimanapun, dengan kondisi begitu, LD juga agak sedikit terganggu kejiwaannya karena kondisi yang telah dipelintir-pelintir,” ujar Titis.

Terlepas dari jalur damai yang dia upayakan, Titis mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang sudah berjalan di Polda Sumsel.

Titis memastikan bahwa perbuatan DT tidak bisa dibenarkan secara hukum karena menganiaya seseorang seperi pada video-video yang beredar di media sosial.

”Kita ikuti proses hukum. Kalau harus dilakukan penahanan, kita ikuti prosesnya, karena menganiaya seseorang itu bukan perbuatan yang benar," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan, PM Gantikan Sementara Pimpin Pemerintahan

Baca Selanjutnya

BWF World Tour Finals 2024: Rubber Game Lawan Pasangan Malaysia, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final

Tags:

Dokter koas penganiayaan palembang Polda sumsel Polisi pelaku

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar