KETIK, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, memimpin kegiatan Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Serbaguna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta perwakilan penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawasan, dan konsultan perencanaan yang terlibat dalam pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri.

‎Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri direncanakan berlangsung selama 210 hari kalender dan akan dibangun sebagai gedung tiga lantai yang dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan organisasi.

Kehadiran gedung ini diharapkan dapat menjadi sarana yang representatif untuk pelaksanaan kegiatan kedinasan, pembinaan personel, rapat koordinasi, kegiatan kemasyarakatan, hingga berbagai agenda strategis lainnya di lingkungan Polda Kepri.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional dan modern.

‎”Pembangunan Gedung Serba Guna ini merupakan wujud komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai perencanaan sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei.

‎”Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan, guna memastikan terwujudnya Gedung Serba Guna Polda Kepri yang representatif, berkualitas, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian secara optimal di masa mendatang,” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

‎Groundbreaking ini menjadi langkah awal pembangunan fasilitas strategis di lingkungan Polda Kepri yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kapasitas organisasi, serta mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin prima kepada masyarakat Kepulauan Riau.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)

Baca Juga:
Penerimaan Bintara Polri 2026, Polda Kepri Mengedepankan Prinsip Betah
Baca Juga:
Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam