Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka Pengoplos LPG Subsidi, Rugikan Negara hingga Ratusan Juta

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

10 Jun 2025 17:37

Headline

Thumbnail Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka Pengoplos LPG Subsidi, Rugikan Negara hingga Ratusan Juta
Empat pelaku pengoblos LPG subsidi tertunduk saat ditangkap polisi, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 4 warga Ngantang, Malang berinisial RH, PY, TL dan RM yang diduga mengoplos LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg. Akibat perbuatan para terangka, negara memgalami kerugian hingga Rp228 Juta.

"Pelaku menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg yang tidak subsidi," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, 10 Juni 2025.

Kombes Pol Jules menjelaskan, pelaku membeli LPG 3 kg di Jombang dan Malang dengan cara mengecer. "Pelaku mencari LPG subsidi, beli dengan cara eceran," tuturnya.

Empat pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku RH merupakan pemodal dan pemilik usaha. "Sedangkan 3 tersangka lainnya bertugas menyuntikkan LPG 3 kg ke tabung besar seperti 5,5 kg dan 12 kg," jelasnya.

Foto Polisi bongkar usaha oplosan LPG subsidi, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polisi bongkar usaha oplosan LPG subsidi, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Keempat tersangka mengoplos LPG subsidi selama 4 bulan. "Dari sana pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp384 juta," bebernya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi. Dari sana polisi menemukan keempat pelaku sedang menyuntik LPG 3 kg ke LPG non subsidi.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Jules. (*)

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling
Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida
Baca Sebelumnya

Bantu Petani dan Gapai Target Swasembada Gula, Jatim Luncurkan KUR Khusus

Baca Selanjutnya

Comeback Sang Aktivis! Suli Da'im Sukses Duduki Kursi Indrapura, Bukti Kader Muhammadiyah Tak Kenal Kata Gagal

Tags:

oplosan LPG subsidi LPG Polda Jatim Ditreskrimsus polda Jatim Kejahatan Jawa Timur malang ngantang

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar