Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Gojek Rp2,2 Miliar

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

7 Sep 2023 13:55

Headline

Thumbnail Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Gojek Rp2,2 Miliar
Press Rilis Polda Jatim mengenai dua tersangka order fiktif yang merugikan aplikasi Gojek. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tim Siber Direskrimsus Polda Jatim menangkap dua pelaku order fiktif yang merugikan aplikasi PT Gojek. Tersangka membuat 95 akun fiktif untuk mengorder makanan dan mengambil keuntungan dari poin yang didapat selama transaksi. 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, dua pelaku berasal dari Sidoarjo, Mereka berinisial HA dan BS.

"Dari bulan Oktober (2022) sampai Agustus, kurang lebih 10 bulan ya ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun, kemudian membuat merchant fiktif sebanyak 107.066 transaksi," paparnya saat press rilis, Kamis (7/9/2023). 

Arman menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan nama-nama merchant tersebut dengan cara membeli secara online dari akun grup facebook. 

Baca Juga:
Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

"Dengan harga antara Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per merchant serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain dalam menjalankannya," lanjut Arman. 

Foto Polisi menunjukan barang bukti dari dua tersangka order fiktif di Sidoarjo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Polisi menunjukan barang bukti dari dua tersangka order fiktif di Sidoarjo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Arman menambahkan, perbuatan kedua tersangka dilakukan secara terpisah, tapi saling mengetahui satu sama lain. Mereka membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif dengan menggunakan aplikasi Go-Food. 

Setelah pesanan diambil dan diantar oleh driver gojek yang menerima orderan, keesokan harinya PT Gojek Tokopedia melakukan pembayaran transaksi tersebut dengan memberikan voucher sebesar 20 persen serta potongan sebesar seribu rupiah setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.

Baca Juga:
Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

"Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT Goto Gojek Tokopedia mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.2 miliar," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka HA yaitu 5 buah handphone dan 1 buah laptop. Sementara untuk tersangka BS, penyidik menyita 1 buah handphone dan uang sebesar Rp.2.200.000. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Ttentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.(*)

Baca Sebelumnya

Puluhan UMKM Kota Batu Ikuti Matching Fund Bimtek FTP UB

Baca Selanjutnya

Kanwil DJP Jatim Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp29,6 Miliar

Tags:

Polda Jatim order fiktif Gojek AKBP Arman Ditreskrimsus dua tersangka 2 miliar

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar