Polda Jatim Resmi Naikkan Status Penanganan Kasus Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

9 Okt 2025 18:08

Thumbnail Polda Jatim Resmi Naikkan Status Penanganan Kasus Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status penanganan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil usai dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan penyidik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, gelar perkara dilakukan pada awal pekan ini dan hasilnya menetapkan peningkatan status kasus menjadi penyidikan.

Dengan begitu, tim penyidik akan segera memulai serangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta meminta keterangan ahli.

“Untuk perkembangan kasus, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, sejak kemarin statusnya resmi meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Abast, di Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kombes Pol Jules menjelaskan, setelah peningkatan status tersebut, pihaknya segera memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari total 17 saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap beberapa orang yang keterangannya dinilai perlu didalami lebih jauh.

“Dari 17 saksi yang sudah kami periksa sejak awal, nanti akan dilihat mana yang perlu didalami. Proses pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ujarnya.

Menurut Abast, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pihak pengelola ponpes, pekerja bangunan, hingga saksi mata di lokasi kejadian.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Namun, hanya keterangan yang relevan dan memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa runtuhnya bangunan yang akan diperdalam pada tahap penyidikan.

“Latar belakang saksi beragam, tetapi yang kami dalami hanya yang relevan dengan peristiwa tersebut. Kalau hanya mengetahui sepintas atau datang setelah kejadian, mungkin tidak kami periksa lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Pol Jules menambahkan, tim gabungan penyidik telah dibentuk sejak 29 September, segera setelah peristiwa ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang menyebabkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka. Tim tersebut terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, antara lain ahli konstruksi dan ahli bangunan, untuk memperkuat pembuktian unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Keterangan ahli menjadi salah satu alat bukti penting untuk menguatkan proses pembuktian dugaan tindak pidana,” kata Abast.

Diketahui, bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025, menewaskan sejumlah santri dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.

Proses pencarian korban dan evakuasi dilakukan selama beberapa hari oleh tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan. (*)

Baca Juga:
Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag
Baca Sebelumnya

Ketika Tembok Runtuh, Logika pun Ikut Ambruk

Baca Selanjutnya

Golkar Jatim Torehkan Prestasi di Usia ke-61, Bukti Regenerasi Politik Terjaga

Tags:

Polda Jatim Ponpes Al Khoziny robohnya gedung ponpes kejadian di Sidoarjo HUKUM sidoarjo

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda