KETIK, YOGYAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 kini menjadi sorotan tajam. Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang saat ini telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menegaskan bahwa perkara ini merupakan ujian besar bagi komitmen negara dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan tidak tebang pilih. Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara yang berdampak pada layanan listrik nasional adalah persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas.

"Polri wajib diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti, serta menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang. Jangan ada pihak manapun (termasuk TNI dan pemerintah) yang mencoba menghambat atau memengaruhi proses penyidikan," tegas Gus Wal di Yogyakarta, Kamis 9 Juli 2026.

Terkait ramainya informasi yang menyeret nama Febrie Adriansyah dalam proses penggeledahan di sejumlah lokasi, PNIB meminta publik untuk tetap objektif. Gus Wal mengingatkan bahwa penyebutan nama tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

"Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terangnya.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Hadiri Peluncuran B50 oleh Presiden, Tegaskan Komitmen Dukung Akselerasi Transformasi Sektor Energi Nasional

PNIB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan arahan tegas kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun aparat negara untuk tidak melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Gus Wal, Presiden perlu memastikan bahwa tidak ada institusi yang menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi penyidikan.

"Presiden perlu memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi yang menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi proses penyidikan. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan, bukan tunduk pada kekuasaan ataupun jabatan," tegas Gus Wal.

Bagi PNIB, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara besar secara transparan akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Karena itu, PNIB menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan ini dengan tetap menghormati hukum dan mengedepankan fakta. (*)

Baca Juga:
Kejagung Hormati Penggeledahan Polisi, Minta Publik Tak Bangun Opini Prematur