PN Surabaya Eksekusi Pengosongan Rumah di Galaxy Bumi Permai, Sempat Terkunci Juru Sita Buka Paksa

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

10 Sep 2025 11:16

Thumbnail PN Surabaya Eksekusi Pengosongan Rumah di Galaxy Bumi Permai, Sempat Terkunci Juru Sita Buka Paksa
Pembacaan putusan permohonan eksekusi pengosongan dari Juru Sita PN Surabaya, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melaksanakan eksekusi pengosongan sebuah rumah di Perumahan Galaxy Bumi Permai Blok C1 No.1A, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Rabu, 10 September 2025. Eksekusi dilakukan setelah adanya permohonan resmi dari Darwin selaku pemohon yang telah memperoleh hak kepemilikan rumah tersebut melalui lelang pada tahun 2024.

Dalam proses eksekusi, petugas sempat menemui kendala karena rumah dalam keadaan terkunci. Termohon, Henrique Rodriego, yang sebelumnya menempati rumah itu, tidak hadir di lokasi dan masih menguasai kunci. Akibatnya, tim eksekusi terpaksa membuka pintu secara paksa untuk melaksanakan perintah pengadilan.

Kuasa hukum pemohon, One Dika Prasetya Aji dan Rizal Hariyadi, menjelaskan bahwa proses hukum terkait rumah tersebut sudah berlangsung cukup panjang.

“Pak Darwin memperoleh hak dari lelang tahun 2024 dan mengajukan balik nama sesuai ketentuan. Namun di dalam rumah masih terdapat barang-barang dari pihak termohon, sehingga kami mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada Ketua PN Surabaya,” ujar One Dika di lokasi eksekusi.

Baca Juga:
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 M

Foto Proses pengosongan oleh tim juru sita PN Surabaya, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)Proses pengosongan oleh tim juru sita PN Surabaya, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

Menurutnya, eksekusi tidak dapat segera dilaksanakan karena pihak termohon mengajukan gugatan perlawanan. “Setelah permohonan kami ajukan, ada proses hukum yang berjalan, bahkan hingga tiga kali pertemuan dengan kuasa termohon. Kami sudah mencoba cara persuasif agar barang-barang dikeluarkan secara sukarela, tetapi ditolak,” tambahnya.

Akhirnya, setelah seluruh upaya hukum ditempuh, PN Surabaya menetapkan jadwal eksekusi pada September 2025. “Dasar dari Pak Darwin adalah hak kepemilikan yang sah, sehingga wajar jika beliau ingin menguasai dan membersihkan rumah dari barang-barang termohon. Karena kunci rumah tidak ada, pengadilan melaksanakan eksekusi pembukaan paksa serta mengeluarkan barang-barang yang masih ada di dalam,” jelas Dika.

Proses eksekusi berjalan di bawah pengamanan aparat kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan. Hingga eksekusi selesai, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. (*)

Baca Juga:
Babak Baru "Siwalan Party", 25 Terdakwa Mulai Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Baca Sebelumnya

Kejari Tanjung Perak Tangkap DPO Penggelapan di Ruko Surabaya Barat

Baca Selanjutnya

Davinci Sky Lounge Luminor Hotel Palembang Siap Menghibur dengan Konsep Beer House

Tags:

Eksekusi rumah Galaxy Bumi Permai PN Surabaya Pengadilan Hukum di Surabaya Kejadian di Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar