KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Jatim.
Penunjukan dilakukan 17 April 2026 melalui surat resmi, menyusul penetapan tersangka Kepala Dinas ESDM sebelumnya oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan, guna menjaga layanan publik tetap berjalan.
Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ASN lain dalam perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Jatim.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pungli dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah.
Baca Juga:
Kampung Pancasila 2026 Diluncurkan, Eri Cahyadi Turunkan ASN Dampingi Tiap RW di SurabayaGubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Penunjukan Plt disebut sebagai langkah administratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan di sektor strategis ESDM.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.
Baca Juga:
Sinkronkan Program Presiden, Gubernur Khofifah Perkuat UMKM Jatim Adaptif di Era AIKhofifah juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” pungkasnya. (*)