Plt Gubernur Jatim dan Kepala BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Pamekasan

Jurnalis: Martudji
Editor: Rahmat Rifadin

5 Jun 2025 12:35

Thumbnail Plt Gubernur Jatim dan Kepala BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Pamekasan
Plt. Gubernur Emil, Kepala BNN Komjen. Pol. Marthinus Hukom dan Bupati Kholilurrahman memimpin prosesi pemusnahan barang bukti narkoba, 4 Juni 2025. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen. Pol. Marthinus Hukom, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Rabu 4 Juni 2025.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini wujud komitmen Pemprov Jatim bersama BNN guna memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus dari empat orang tersangka, dengan total sebanyak 6,8 kilogram sabu-sabu dan 10,6 kilogram ganja. Barang haram tersebut disita dari wilayah Kabupaten Sampang, Lamongan, Malang, dan Gresik.

"Persoalan narkoba merupakan tantangan global dengan dampak yang luas dan kompleks. Dampaknya bukan hanya terhadap individu yang kecanduan, tetapi juga terhadap masyarakat yang harus menanggung beban dari peredaran gelap, serta kejahatan terorganisir yang menyertainya,” tegas Emil.

Emil menyebut ancaman bahaya narkoba terus mengintai di Jawa Timur, terbukti beberapa waktu lalu narkoba diselundupkan di Pulau Masalembu. Dia mengingatkan daerah perairan yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba harus dikawal ketat dan hati-hati.

Baca Juga:
Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu-Sabu

Dirinya mengapresiasi peran aktif warga Madura yang dibuktikan dengan pengungkapan kasus tersebut. Ditegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat sekitar khususnya di Pulau Masalembu yang tidak tinggal diam dan melawan adanya upaya memasukkan narkoba dari wilayah perairan dan kepulauan," katanya.

Lanjut Emil, Pemprov Jatim komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba tercermin melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Salah satu regulasi itu adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Peraturan Gubernur Jatim Nomor 49 Tahun 2023, serta Keputusan Gubernur Nomor 188/107/KPTS/013/2022 yang membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022–2024.

Baca Juga:
5,6 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Asahan, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom menyampaikan terima kasih dukungan dari Pemprov Jatim untuk memerangi bahaya narkoba terutama menyiapkan peranti kebijakan yang bisa dirasakan hari ini.

"Kami berterima kasih atas kontribusi dari Jatim dalam mewujudkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredatan Gelap Narkoba (P4GN) melalui kebijakan yang tertuang dalam Pergub ataupun perangkat lainnya," tegasnya.

Ia mengatakan, bahaya narkoba, memberikan dampak kerusakan dan kualitas bagi generasi bangsa. Pengaruh negatif dari penggunaan narkoba mengakibatkan masyarakat Indonesia di bohongi untuk menjual dan memasarkan produk Narkoba.

Untuk itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak masyarakat memerangi para bandar bandar yang mendapat keuntungan dari penderitaan masyarakat.

"Bandar hanya mendapat keuntungan diatas penderitaan masyarakat. Kalau kita tidak meningkatkan kesadaran masyarakat hari ini, kerja keras semua pihak meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi hambatan," tegasnya.

Menyambung itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman akan terus bergerak memerangi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, sejak tahun 2011 Pamekasan telah membuat Kampung Anti Narkoba.

"Sejak tahun 2011 kami telah membuat Kampung Anti Narkoba di Pamekasan. Setiap kecamatan/desa nantinya akan kami gulirkan Kampung Anti Narkoba," tegasnya.

Komitmen memberantas peredaran narkoba terutama yang akan masuk ke wilayah Pamekasan. Ia berharap, melalui Deklarasi Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika menjadikan Madura Nol Peredaran dan Pemakaian Narkoba. (*)

Baca Sebelumnya

DLH Kota Malang Uji Coba Pasang Tempat Penampungan Botol Plastik di Kayutangan Heritage

Baca Selanjutnya

Iduladha 2025, Masjid Agung An Nur Kota Batu Sembelih 9 Sapi

Tags:

Plt. Gubernur Emil Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom Bupati Kholilurrahman Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar