PKDI Kabupaten Blitar Bantah Dukung Sound Horeg, Tegaskan Patuh pada Kebijakan Bupati

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

6 Agt 2025 17:46

Thumbnail PKDI Kabupaten Blitar Bantah Dukung Sound Horeg, Tegaskan Patuh pada Kebijakan Bupati
Rudi Puryono, Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar secara tegas membantah adanya pernyataan yang menyebut bahwa pihaknya mendukung penggunaan sound horeg dalam perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 mendatang.

Rudi Puryono, Kepala Desa Karanggondang yang juga menjabat sebagai Ketua PKDI Kabupaten Blitar, menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari PKDI yang menyebut bahwa 60 persen dari 220 desa di Kabupaten Blitar menghendaki penggunaan sound horeg dalam perayaan HUT RI.

“Tidak ada kata-kata sound horeg. Kita tidak pernah mengatakan demikian. Yang ada, kita mendukung Surat Edaran dari Bupati Blitar terkait pengaturannya, karena kita bagian dari pemerintah, yaitu Bupati Blitar,” tegas Rudi Puryono kepada Ketik.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Rudi menjelaskan bahwa PKDI tidak dalam posisi melarang atau mendukung secara mutlak, melainkan mendorong adanya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dengan para pemangku kebijakan.

“Kami tidak melarang juga. Menurut kami, harus ada titik temu komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan atau konflik di masyarakat.

“Jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan dan menimbulkan kekacauan di masyarakat terkait kebijakan sound horeg ini,” tambah Rudi.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Lebih lanjut, PKDI menyatakan mendukung pelaksanaan pawai kebudayaan desa sebagai bentuk ekspresi dan pelestarian budaya lokal. Namun, jika dalam pelaksanaannya melibatkan penggunaan sound system, maka harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kita mendukung perayaan pawai kebudayaan di desa-desa di Kabupaten Blitar. Jika ingin menggunakan sound pun harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika merujuk dari Surat Edaran (SE) Bupati, banyak poin-poin yang harus kita cari titik temunya,” jelasnya.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut, lanjut Rudi, adalah mendapatkan persetujuan masyarakat setempat, khususnya terkait jalur yang akan dilalui oleh perangkat sound.

“Seperti kita harus mendapatkan izin masyarakat setempat mengenai jalur di mana sound akan berjalan. Harus memperhatikan pula mengenai larangan miras atau alkohol, narkoba, membawa senjata tajam, dan lainnya,” katanya.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan bahwa pihak pengusaha sound system telah mengajukan usulan terkait batasan maksimal subwoofer yang akan digunakan.

“Terkait batasan subwoofer yang diusulkan oleh pemilik atau pengusaha sound, mereka mengusulkan batasan 8 saf untuk subwoofer yang akan digunakan,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa PKDI saat ini masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah.

“Kita menunggu arahan dari Bapak Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, serta pemangku kebijakan di Blitar untuk kesepakatan tersebut,” kata Rudi.

Menutup pernyataannya, Rudi kembali menegaskan bahwa PKDI akan selalu berada dalam koridor kebijakan resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami menegaskan, kami akan selalu sejalan dengan aturan dan kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Tidak ada statement lain, apalagi yang melampaui dari Bupati atau Wakil Bupati Blitar mengenai sound horeg di Kabupaten Blitar dari PKDI,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Berkas Perkara Eks Wawali Kota Palembang dan Suaminya Dinyatakan Lengkap oleh Kejari

Baca Selanjutnya

Minuman Unik Perayaan HUT ke-80 RI "Sang Saka" Segarkan Dahaga di Surabaya

Tags:

Rudi Puryono Blitar Kabupaten Blitar PKDI Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Sound Horeg masyarakat larang

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar